KPK Periksa Dua Saksi Pembelian Tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam Kasus Pengadaan Lahan JTTS

JAKARTA,quickq苹果版下载安装 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dua saksi terkait biaya pembelian tanah di Bakauheni dan Kalianda dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020.
Dua saksi tersebut adalah Direktur HC dan Pengembangan PT Hutama Karya 2014-2020 Putut Aribowo dan Mantan Direktur Keuangan PT HK Realtindo, Bambang Joko Sutarto.
BACA JUGA:Sampaikan LKPJ 2024, Pramono Paparkan Capaian Kinerja kepada DPRD DKI Jakarta
BACA JUGA:Bupati Panajam Paser Utara Mudyat Noor Dipanggil KPK Buntut Kasus Gratifikasi Rita Widyasari
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025 di Gedung Merah Putih KPK.
"Saksi saudara PA (Putut Ariwibowo) hadir, dan dialami terkait kejanggalan tidak balik namanya tanah yang telah diberi oleh HK dari PT STJ di Bakauheni," jelas Budi dalam keterangannya pada Kamis, 15 Mei 2025.
Kemudian, untuk saksi Bambang Joko Sutarto didalami biaya-biaya selain pembelian tanag yang dikeluarkan oleh PT HK dan PT HKR terkait pembelian tanah di Bakauheni dan Kalianda.
"Nantinya juga akan diperhitungkan sebagai bagian dari kerugian negara," lanjut Budi.
Diberitakan sebelumnya, pada 29 April 2025 KPK telah menyita 14 bidang tanah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) tahun anggaran 2018-2020. Sebanyak 13 tanah di Lampung Selatan dan satu lainnya di Tanggerang Selatan.
BACA JUGA:KPK Tetapkan PT STJ Sebagai Tersangka Korporasi Dalam Kasus JTTS TA 2018 - 2020
"Keseluruhan assets tersebut bernilai kurang lebih sebesar Rp 18 miliar yang bersumber dananya diduga berasal dari dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) tersebut," jelas Budi kepada wartawan pada Selasa, 6 Mei 2025.
KPK juga telah menyita sebanyak 65 bidang lahan tanah di Kalianda, Lampung Selatan.
"Pada 14-15 April 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan tanah sebanyak 65 bidang yang berlokasi di Kalianda Lampung Selatan terkait perkara tersebut," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dikutip Kamis 1 Mei 2025.
Adapun, lahan tersebut kebanyakan merupakan milik petani yang dibeli para tersangka. Dengan pembayaran belum lunas, baru sekadar uang muka di tahun 2019 dengan kisaran 5-20 persen.
- 1
- 2
- »
相关文章
Memprihatinkan, Begini Kondisi Cagar Budaya Jembatan Kereta Terowongan Tiga di Matraman
SuaraJakarta.id - Kondisi objek cagar budaya Jembatan Kereta Terowongan Tiga Kelurahan Palmeriam, Ke2025-05-21Eggi Sudjana Ingin Tahu Ilmu Hukumnya Jokowi, 'Dia Ngerti Gak?'
Warta Ekonomi, Jakarta - Presiden Joko Widodo diajak berdialog oleh Ketua Forum Advokat Indonesia (F2025-05-21Buruh Bakal Gelar Aksi, Tuntut Gubernur Anies Baswedan: Banding, Dong!
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diminta bersiap. Pasalnya, sejumlah a2025-05-21Rencana Sidang Kabinet Perdana di IKN, Jokowi Tunggu Menteri Pulang dari Paris
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Jokowi mengatakan sidang kabinet perdana di Ibu Kota Nusantara (IKN) ma2025-05-21Hensat Sarankan PKB Buka Komunikasi Kepada Partai Demokrat, Singgung Kekuatan KPP
JAKARTA, DISWAY.ID- Analis komunikasi politik Hendri Satrio menilai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)2025-05-21Menteri Ekraf Sebut APINDO dan KADIN Mitra Strategis Pengembangan Ekraf di RI
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan p2025-05-21
最新评论