Ramai Hukuman Mati buat Koruptor, Komnas HAM: Enggak Ada Korelasi...

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut hukuman mati masih ada dalam hukum positif di Indonesia untuk mencegah dan menimbulkan efek jera bagi para pelaku tindak pidana.
Salah satunya bagi pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana terdapat dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Padahal, kata Taufan, tidak ada korelasi yang pasti antara penerapan hukuman mati dengan efek jera yang ditimbulkan.
Baca Juga: Ngeri Banget! Akhir Manuver Moeldoko: Demokrat Terbunuh, Mati di Tangan Pejabat!
"Tidak ada korelasi antara penerapan hukuman mati dengan upaya pencegahan dan efek jera di dalam pemberantasan tindak korupsi,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (12/3/2021).
Taufan menilai vonis hukuman mati bukan solusi yang tepat untuk memberantas korupsi. Hal itu dikarenakan, hukuman mati tidak cukup efektif mengatasi tindak pidana korupsi dan bertentangan dengan norma hak asasi manusia.
Menurut dia, Indonesia tidak saja dinilai dari seberapa kuat membangun sistem pencegahan dan penindakan terhadap praktik korupsi, tetapi juga akan dinilai seberapa jauh memiliki komitmen kepatuhan terhadap standar hak asasi manusia.
Menurutnya, hidup adalah hak paling mendasar yang tidak bisa dikurangi dalam keadaan apapun yang dijamin oleh konstitusi.
"Komnas HAM sejak awal tidak sepakat dengan hukuman mati, karena bagi Komnas HAM hak untuk hidup merupakan hak absolut seorang manusia, dalam berbagai kajian PBB menyimpulkan tidak ada korelasi antara pemberantasan tindak pidana kejahatan dengan hukuman mati," tuturnya.
Taufan memaparkan, di dalam Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR) pasal 6 ayat 2 masih membenarkan hukuman mati, namun hanya diterapkan kepada tindakan pidana paling serius yakni pelanggaran HAM yang berat yakni genosida, kejahatan kemanusiaan, kejahatan perang dan agresi. Sedangkan tindak pidana korupsi tidak termasuk.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Kemenperin Tingkatkan Kompetensi Bahasa Mandarin SDM Industri Nasional
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjalin kerja sama dengan Republik2025-05-22Hendak Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 12 Pemuda di Waduk Pluit
SuaraJakarta.id - Tim Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap 12 pemuda yang diduga akan2025-05-22Wapres Ma'ruf: Rekonstruksi Kasus Brigadir J Sesuai Keinginan Presiden, Jangan Ada Ditutup
SuaraJakarta.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin angkat bicara terkait rekonstruksi kasus pembu2025-05-22Kemenkes Jelaskan Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi buat Pelajar
Jakarta, CNN Indonesia-- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan penjelasan mengenai penyediaan2025-05-22Cuma Bandingkan Harga Jual Mobil di Norwegia, Youtuber Otomotif ini Minta Maaf ke BYD
Warta Ekonomi, Jakarta - Youtuber terkenal di China di akun Telescope bernama Sean meminta maaf ke B2025-05-22Ridwan Kamil Jadi Cawapres Pilihan Projo, Pengamat: Karena Punya Kedekatan dengan Jokowi
SuaraJakarta.id - Nama Ridwan Kamil menempati urutan pertama calon wakil presiden (cawapres) pilihan2025-05-22
最新评论