Polisi Gerak Cepat Bongkar 10 Kasus Investasi Bodong, Ini Daftarnya

Bareskrim Polri terus bergerak cepat memberantas investasi bodong di Indonesia. Kali ini, Bareskrim Polri berhasil membongkar sejumlah kasus ekonomi yang terkait dengan praktik dugaan tindak pidana investasi bodong.
Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus investasi bodong yang ditangani oleh Bareskrim mencapai 10 kasus. Sebanyak 6 di antaranya sudah ada yang masuk ke tahap II dan P-21.
“Perkara yang sudah P21 dan tahap II pertama Binomo, ada juga Viral Blast Global, EPS Binary Option, Evotrade, kelima Fahrenheit, dan keenam DNA Pro Akademi. Kemudian beberapa perkara yang masih dalam penyidikan pertama Mark AI, kemudian ada Auto Trade Goal, ketiga Net 89, keempat EA Copet, ini sudah dalam penetapan tersangka,” ujar Ahmad dalam keteranganya, Rabu (28/9/2022).
Dari keempat kasus yang masih dalam tahap penyidikan, Ahmad merinci beberapa kasus tersebut.
Pertama, perkara Mark AI dari PT Teknologi Investasi Indonesia berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/B/0680/XI/2021/Bareskrim Polri tertanggal 9 November 2021 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan, dan TPPU aplikasi trading kripto dengan sistem arbitrase.
“Berdasarkan hasil penyidikan sementara didapati fakta bahwa korban berinvestasi dengan nominal sekitar Rp 500 ribu sampai dengan Rp 9 miliar dan dijanjikan akan mendapat keuntungan 1,3 persen sampai dengan 1,5 persen per hari,” kata Ahmad.
Kedua, kasus Auto Trade Goal berdasarkan Laporan Polisi nomor LP B/0170/IV/2022/Bareskrim Polri tanggal 11 April 2022 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan Perdagangan, dan TPPU.
Ahmad mengatakan, duduk perkaranya adalah saat para korban mendaftar melalui website Auto Trade Goal dan membeli paket robot trading level 4 seharga Rp 30 juta pada PT Sarana Digital Internasional.
“Pihak Auto Trade Goal menawarkan keuntungan sebanyak 20 persen per bulan kepada para membernya. kasus ini masih terus dilakukan proses penyidikan,” ujarnya.
Terakhir, kasus EA Copet berdaasarkan Laporan Polisi nomor LP B/0121/III/2022/ Bareskrim Polri tanggal 15 Maret 2022 tentang Tindak Pidana Penggelapan, Penipuan, Perlindungan Konsumen dan TPPU.
Ahmad mengatakan, pihak EA Copet melakukan penjualan emas tanpa izin dengan estimasi keuntungan 5 persen sampai dengan 30 persen per bulan.
“Dengan sistem member get member, yaitu semakin banyak nasabah yang direkrut maka akan memberikan keuntungan tambahan. Kasus ini juga masih dalam proses penyidikan dan dalam rangka untuk penetapan tersangka,” pungkas Ahmad.
相关文章
- 近几年,申请建筑专业留学的艺术生越来越多。大家在申请留学之前,做好充足准备是非常有必要的。那么,对于艺术生留学,该如何申请出国读建筑呢?接下来,大家一起来了解一下下述这些申请要求吧!如何申请出国读建筑2025-05-22
Nasabah Bunuh Diri Diduga Terlilit Hutang Pinjol, AdaKami: Kita Menunggu Informasi Tambahan
JAKARTA, DISWAY.ID- Pinjaman online (Pinjol) AdaKami belum bisa memastikan terkait viralnya berita y2025-05-22Respons KPU Soal Video Adzan Ganjar Pranowo: Sepenuhnya Kewenangan KPI
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menanggapi soal kemuncula2025-05-22Buah Apa Saja yang Tidak Boleh Dimakan Secara Bersamaan?
Daftar Isi 1. Pisang dan alpukat2025-05-22Apakah Orang yang Mudik Boleh Tidak Berpuasa Ramadhan?
Jakarta, CNN Indonesia-- Musim mudiklebaran sudah di depan mata. Saat melakukan perjalanan mudik, ap2025-05-22- 近年来,随着选择出国留学的艺术学子越来越多,国外院校对于学生的要求也在不断提高。如果你想在众多申请者中脱颖而出的话,那么拥有一份优秀的作品集无疑是十分重要的。而对于很多学生来说,都会选择找专业的艺术留2025-05-22
最新评论