Pengacara: Malam Ini Juga Syafruddin Temenggung Harus Bebas!

Pengacara Syafruddin Arsyad Temenggung, Ahmad Yani meminta agar kliennya itu dapat dibebaskan pada malam ini juga setelah Mahkamah Agung (MA) memutus bebas mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut.
Baca Juga: Yusril sebut Putusan Syafruddin Temenggung Sudah Inkraht
"Pada malam hari ini juga (pukul) 00.00 WIB klien kami memang wajib harus dilepaskan karena masa penahanannya berakhir dan juga itu dikuatkan lagi dengan putusan yang pada hari ini kami dapat informasi bahwa klien kami sudah dibebaskan," kata Yani di Rutan Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Hal tersebut dikatakannya usai bertemu dengan Arsyad yang ditahan di Rutan Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK tersebut.
Lebih lanjut, ia mensyukuri atas bebasnya Syafruddin meskipun pihaknya belum menerima petikan putusan dari MA tersebut.
"Alhamdulillah kami mensyukuri sekali bahwa klien kami dinyatakan bebas, bentuk putusannya, pertimbangan hukumnya sampai saat ini kami belum menerima, baru tahu juga melalui media. Oleh karenanya maka kedatangan kami hari ini juga saling berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dari KPK," ucap Yani.
相关文章
Hari Bumi 2025, 8 dari 10 Orang Indonesia Peduli Perubahan Iklim
JAKARTA, DISWAY.ID– Momen peringatan Hari Bumi 2025, semangat masyarakat Indonesia dalam mengh2025-05-22Pecah! PDIP Kuliti Habis Soal Drama Formula E Garapan Anies Baswedan!
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkrit2025-05-22Istri Pilot Sukses Daratkan Pesawat Usai Suami Kolaps Saat Penerbangan
Jakarta, CNN Indonesia-- Seorang istri pilot mendaratkan pesawat dengan selamat di California, Ameri2025-05-22Batal Terbang Kompensasinya Voucher, Bayi Ini Tidur di Lantai Bandara
Jakarta, CNN Indonesia-- Satu keluarga terpaksa tidur di lantai bandaraselama dua hari akibat penerb2025-05-22Terbongkar! Jaringan Sabu Malaysia Nyaris Edarkan 3 Kilogram Narkoba di Jakarta dan Lombok
JAKARTA, DISWAY.ID- Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 3000 gr2025-05-22Imbas Aksi 411 di Patung Kuda, Transjakarta Lakukan Penyeusaian Layanan
SuaraJakarta.id - Massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat atau GNPR melakuka2025-05-22
最新评论