Novel Bamukmin Minta Ferdinand Hutahaean Dibikin Nasibnya Seperti M Kece

Wakil Sekjen Persaudaraan Alumni 212 Novel Bamukmin menyebut meski Ferdinand Hutahaean belakangan mengaku sebagai mualaf tak serta merta menggugurkan proses pemeriksaannya sebagai terlapor atas dugaan kasus penistaan agama.
"Dalam hukum positif Ferdinand yang telah diduga menjadi mualaf maka kemualafannya juga tidak berlaku juga dengan minta maaf maka proses hukum tetap berjalan," kata Novel kepada Warta Ekonomi, Sabtu (8/1/2022).
Novel menambahkan Ferdinand tetap bisa dijerat pasal 156a KUHP dan juga Undang-Undang ITE serta dengan begitu penyidik juga tidak perlu ragu memproses bekas politikus Partai Demokrat tersebut.
Novel bahkan berharap agar Ferdinand diperlakukan seperti halnya penista agama sebelumnya yang kini sudah mendekam di penjara, yakni M Kece.
Halaman:
- 1
- 2
相关文章
- 平面设计专业自从开设以来,一直就是作为艺术留学申请最热门的专业之一。在留学申请过程中,作品集的制作也是大家关注比较多的话题,我们今天就来讨论一下准备平面设计作品集怎么做?其中必看的要点以及注意的问题,2025-05-21
Pilu, Remaja di Tangsel Tewas Dikeroyok dan Ditebas Celurit
SuaraJakarta.id - Nasib malang dialami remaja di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MIH (182025-05-21- Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak bisa menyembunyikan kesedihannya s2025-05-21
- Warta Ekonomi - Pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin menyi2025-05-21
Bancassurance Syariah Dipacu, Zurich Gandeng Bank OCBC
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah) resmi menjalin kolabor2025-05-21Jokowi Buka Kritik dan Saran dari Masyarakat, Begini Cara Kapolri Menghindari Tuduhan Kriminalisasi
Warta Ekonomi, Jakarta - Kapolri Listyo Sigit Prabowo berjanji akan selektif dalam menerapkan UU ITE2025-05-21
最新评论