Catat! Metrodata (MTDL) Bagikan Jadwal Pembagian Dividen Rp294,64 Miliar
时间:2025-05-30 20:33:53 出处:休闲阅读(143)
Emiten teknologi milik Keluarga Ciputra, PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) bersiap membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2024. Sekretaris Perusahaan MTDL, Randy Kartadinata, menyatakan bahwa Perseroan akan membagikan dividen tunai sebesar Rp294.645.230.040 atau Rp24 per saham.
Hal itu sesuai dengan hasil keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 23 Mei 2025. Randy menjelaskan bahwa investor yang berhak menerima dividen ini adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada 10 Juni 2025 pukul 16.15 WIB.
Baca Juga: Cetak Rekor Pendapatan, Emiten Teknologi Milik Keluarga Ciputra (MTDL) Bakal Sebar Dividen Rp294,6 Miliar
Bagi Anda yang tertarik, simak jadwal lengkap pembagian dividen tunai PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL)!
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 4 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 5 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 10 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 11 Juni 2025
- Recording Date: 10 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 26 Juni 2025
Pembagian dividen ini tak lepas dari performa keuangan Metrodata Electronics. Per 31 Desember 2024, MTDL mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk Rp739.803.753.117.
Perseroan juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp3.656.607.275.765 dan total ekuitas mencapai Rp5.661.701.672.365.
猜你喜欢
- Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
- Pendidikan Perkuat Ketahanan Nasional, Jadi Elemen Penting Nilai Kebangsaan
- Penyebab Kebakaran yang Harus Diwaspadai, Ternyata Ada Deodoran
- Wakil Presiden Republik Rakyat China Kunjungi TMII Seusai Hadiri Pelantikan Prabowo dan Gibran
- FOTO: Sengketa Hidangan Ayam Mentega di India
- FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
- Cek Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Mulai dari Aceh Hingga Papua Barat
- Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
- Hukum Menelan Dahak saat Puasa, Bikin Batal atau Tidak?