时间:2025-05-31 09:18:19 来源:网络整理 编辑:探索
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara, terkait kasus dugaan quickq下载官网免费
JAKARTA,quickq下载官网免费 DISWAY.ID --Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) buka suara, terkait kasus dugaan pelanggaran HAM pemain sirkus di lingkungan Oriental Circus Indonesia (OCI).
Diungkapkan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing, bahwa kasus ini sudah ditanganinya sejak tahun 1997 silam.
"Komnas HAM telah melakukan pemantauan atas kasus anak-anak pemain sirkus di lingkungan OCI, Sarua, Bogor, Jawa Barat. Komnas HAM telah menangani kasus ini sejak 1997," ungkap Uli dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Kamis 17 April 2025.
BACA JUGA:Potensi Kerja sama Indonesia-Arab Saudi Melimpah, Kadin Targetkan Hubungan Dagang Tembus 27 Miliar Dolar AS
BACA JUGA:Kebutuhan Meningkat, Kemenperin Dorong Ekspor AC Hingga 10 Juta Unit per Tahun
Pada saat itu, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran HAM, terutama pada anak-anak, mulai dari terenggutnya hak identitas, eksploitasi ekonomis, pendidikan layak, hingga perlindungan keamanan dan jaminan sosial.
Namun, pada 22 Juni 1999, Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa Direktorat Reserse Umum Polri menghentikan penyidikan tindak pidana menghilangkan asal usul dan perbuatan tidak menyenangkan atas nama FM dan VS.
Berselang lebih dari dua dekade, Komnas HAM kembali menerima pengaduan dari Ari Seran Law Office yang menyampaikan permasalahan kasus OCI belum terselesaikan.
Hal ini berkaitan dengan belum adanya upaya untuk memenuhi tuntutan ganti rugi sebesar Rp3,1 milyar yang ditujukan kepada OCI.
"Dalam kasus ini, Komnas HAM menegaskan bahwa pelatihan keras utamanya kepada anak-anak tidak boleh menjurus pada penyiksaan," tandasnya.
BACA JUGA:Dilanda Ketegangan Geopolitik, Kadin Ungkap Pentingnya Keseimbangan Hubungan Strategis Indonesia-China
BACA JUGA:Sejumlah Tokoh Tenangkan Nasabah Bank DKI, Dana Aman dan Himbau Tidak Kosongkan Rekening
Pihaknya pun menegaskan apabila hal ini dilakukan, maka telah terjadi pelanggaran hak anak.
"Anak-anak tersebut juga mengalami pelanggaran atas hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, serta hak untuk memperoleh perlindungan keamanan dan jaminan sosial sesuai peraturan perundangan yang ada," bongkarnya.
Ferdinand Menjadi2025-05-31 09:11
Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto Serahkan Bantuan Ribuan APD ke Polres Metro Bekasi Kota2025-05-31 09:09
PPKM Darurat, Anies Marah2025-05-31 08:57
Jaringan Narkoba Fredy Pratama Kembali Ditangkap Kepolisian, 5 Tersangka Baru dan 2 DPO2025-05-31 08:30
10 Jurusan Kuliah di UM Paling Ramai Peminat, Strategi Tembus SNBP 20252025-05-31 08:11
Bursa Asia Kompak Menguat, Investor Soroti Kebijakan Suku Bunga di China2025-05-31 08:08
Dear Mas Anies! Daripada Hamburkan Dana Gelar Formula E, Mending Bantu Warga Terdampak Pandemi2025-05-31 07:43
Pengamat sebut Karakter Orang Indonesia Suka Jalan2025-05-31 07:29
9 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Serai, Bisa Redakan Anxiety2025-05-31 07:13
Bejat, Modus Bisa Obati Guna2025-05-31 06:47
Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!2025-05-31 09:13
3 Siswa Positif Covid2025-05-31 09:07
Bacaan Doa Buka Puasa Tasua Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya2025-05-31 09:02
RICE, Cara Atasi Cedera Wajib Diketahui Pelari Pocari Sweat Run 20242025-05-31 09:00
Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024, Nilai Tertinggi yang Lolos ke Tahap Berikutnya!2025-05-31 08:37
Menjadikan Lari Maraton Sebagai Investasi Jantung Sehat2025-05-31 08:27
Dokter Sebut Banyak Pasutri Indonesia Tak Bercinta dengan Benar2025-05-31 08:00
BP2MI Dorong PMI Ilegal Segera Manfaatkan Program Pemulangan Gratis dari Pemerintah Korea Selatan2025-05-31 07:30
Melancong ke Kota yang Dihangatkan 4.000 Jam Sinar Matahari per Tahun2025-05-31 07:17
Pertamina Klaim Program BBM Satu Harga Sudah Capai Ratusan Lokasi2025-05-31 06:35