Polri Terbitkan Rednotice Terhadap 1 Tersangka Kasus Penipuan Manipulasi Email
JAKARTA,quickqapp官网 DISWAY.ID--Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih memburu satu tersangka berinisial S yang merupakan warga negara Nigeria dalam kasus Business Email Compromise (BEC) atau penipuan melalui pemalsuan Email bisnis.
Penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Roland Ronaldy mengatakan pihaknya telah menggandeng interpol dan mengirimkan rednotice untuk mencari buronan tersebut.
BACA JUGA:Bareskrim Beberkan Peran 5 Tersangka di Kasus Pemalsuan Email
BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email yang Rugikan Rp32 Miliar
"Sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Interpol untuk melakukan pencarian dan pengembangan dan juga sudah mengirimkan red notice untuk disebarkan dalam rangka mencari pelaku tersebut," ujar Roland dalam konferensi pers, Selasa, 7 Mei 2024.
Roland menjelaskan, buronan S berperan menjadi aktor intelektual dari lima tersangka yang ditangkap.
"Perbuatan dari kelima tersangka tersebut itu dikontrol oleh seseorang yang berinisial S, yang saat ini berada di luar wilayah Indonesia dan merupakan warga negara asing," ucapnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penipuan dengan modus manipulasi data atau bisnis email compromise.
BACA JUGA:Instagram dan Email Aiman Witjaksono Juga Disita Ditkrimsus PMJ
BACA JUGA:Akun Instagram Kedubes Palestina di Jakarta Diretas, Email dan Nomor Telepon Resmi Diganti Unggah Promo iPhone Murah
Kelima tersangka itu berinisial CO, DM alias L, EJA, YC, dan I. Tersangka CO dan EJA merupakan warga negara Nigeria, sementara sisanya WNI.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji membeberkan peran lima tersangka tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan Rp32 miliar dari praktik tersebut.
Ia menjelaskan tersangka WNA Nigeria dengan inisial CO atau O memerintahkan dan menyuruh L dan E untuk mencari orang untuk membuat perusahaan dengan nama PT Huttons Asia Internasional.
"Menjadi direktur perusahaan, serta membuat rekening perusahaan untuk menampung uang hasil kejahatan," kata Himawan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa, 7 Mei 2024.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:百科)
- Arus Balik Mudik Lebaran 2023, Tarif 12 Ruas Tol Diskon 20 Persen, Cek Mana Saja?
- FOTO: Menyala, Indahnya Bunga Calendula dari Mesir
- FOTO: Menyala, Indahnya Bunga Calendula dari Mesir
- 5 Cara agar Tak Menangis saat Mengiris Bawang, Bye Bye Air Mata
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Berhasil Diidentifikasi, Berikut Daftarnya
- KrediOne Tebar Kurban untuk 500 Warga Kampung Pemulung Lewat Program CSR
- Kementan Sukses Tangani Pengendalian Antraks di Gunungkidul
- Kaki Gatal Jadi Gejala Diabetes: Penyebab dan Cara Mengatasinya
- Kritik Kader PDI Perjuangan Soal Bagi
- 4 Penyebab Berat Badan Naik Saat Puasa: Mager sampai Stres
- Daftar Kripto yang Diprediksi Meledak pada 2024
- Panji Gumilang Mangkir, Kuasa Hukum Tegaskan Bukan Karena Takut
- Hadir di Labuan Bajo, Ini Pesan Kapolri Untuk Satgas Pengamanan KTT Asean
- 5 Cara agar Tak Menangis saat Mengiris Bawang, Bye Bye Air Mata
- Ronny Talapessy Ungkap Keinginan Richard Eliezer Setelah Jalani Hukuman 1.5 Tahun
- Comeback ke Dunia Politik, Anas Urbaningrum: Gantung Harapan di Monas! Lupa Soal Gantung Diri?
- Kasusnya Naik ke Penyidikan, Panji Gumilang Masih Berstatus Saksi
- FOTO: Kerbau Jantan Albino Seharga Rp7,8 Miliar di Thailand
- Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
- 5 Keistimewaan Malam Lailatul Qadar, Pahala Setara Ibadah Seribu Bulan