Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian
JAKARTA,quickq下载安装 DISWAY.ID- Si kembar tipu reseller iPhone hingga Rp 35 miliar akan dijemput paksa kepolisian.
Penjemputan paksa terhadap si kembar Rihana dan Rihani pelaku penipuan pre-order (PO) iPhone karena mangkir dalam dua kali pemeriksaan.
Kompol Henrikus Yossi selaku Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan Rihana dan Rihani saat ini masih dalam upaya pencarian kepolisian.
BACA JUGA:Pabrik Sepatu Puma PHK Ratusan Karyawan, Perang Ukraina Rusia Jadi Pemicu Sepinya Order
BACA JUGA:Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hingga Tangerang Hari Ini Rabu 7 Juni 2023, Ini Cara Perpanjang SIM yang Benar
"Tentu saja semua tindakan Polisi pasti sudah sesuai dengan prosedur, kami sedang melakukan pencarian dan akan melakukan upaya untuk membawa yang bersangkutan," kata Kompol Henrikuskepada wartawan, Rabu, 7 Juni 2023.
Kompol Henrikus menjelaskan penjemputan paksa itu dilakukan usai si kembar Rihana dan Rihani mangkir selama dua kali pemanggilan pemeriksaan.
"Dalam proses penyidikan saat ini sudah beberapa saksi udh kami mintai keterangan dan kami juga sudah memanggil terlapor, namun yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan sebagai terlapor," kata Kompol Henrikus.
BACA JUGA:Kondisi Terkini David Ozora Dibeberkan Jonathan Latumahina: Bisa Jalan Hanya 6 Menit Hingga Amnesia
BACA JUGA:Harga New Vespa GTS, 3 Varian Baru Dengan Harga Tertinggi Rp 163 Jutaan
Insiden penipuan 'si kembar' itu viral di media sosial yang salah satunya diunggah oleh akun Twitter @mazzini_gsp.
Dalam postingan tersebut, seorang reseller mengklaim ditipu jual beli iPhone oleh pelaku yang dikenal dengan sebutan si kembar berinisal R dan R, di mana dia merugi mencapai Rp 35 miliar.
Salah seorang korban bernama Vicky Fachrez mengatakan penipuan ini bermula saat ia dan istrinya membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) di tahun 2021 dari 'si kembar' saat itu mengaku sebagai pemasok Iphone bergaransi resmi.
BACA JUGA:Target Kapolri Pada Satgas TPPO Bikin Geleng-geleng: Pemecatan Menunggu
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:焦点)
- KPK Amankan 28 Orang di 4 Lokasi berbeda Terkait Kasus Korupsi Bupati Meranti
- Satgas Antimafia Bola Serahkan Enam Tersangka ke Kejagung, Plt Ketum PSSI Belum
- Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
- Saksi ART Predator Seks di Bawah Umur Buronan FBI: Setiap Hari Ada Perempuan di Bawah Umur Datang
- PKS Sambangi Golkar Bahas Konsolidasi Demokrasi
- Ancol Kembali Buka Hari Ini, Baca Ini Bila Ingin Rekreasi ke Sana di Tengah Pandemi
- Sepakat! Bersama MBI, BP2MI Lawan Mafia Pekerja Migran Ilegal
- Korban First Travel Akan Ngadu ke Presiden Jokowi
- Rekaman CCTV Dugaan Penembakan Habib Bahar Didalami
- Ratna Sarumpaet Juga Nyoblos
- Partai Gelora Minta DPR Gunakan Hak Angketnya Jika Sistem Pemilu Jadi Tertutup
- CEO JPMorgan Jamie Dimon Sebut Pasar Obligasi Terancam Kondisi Utang Nasional AS
- Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
- Bukan Januari, Ini Waktu Terbaik Bikin Resolusi Menurut Astrologi
- Catat! Nomor Pengaduan Masalah Rekrutmen Polisi pada SSDM Polri
- Jangan Ragu Luapkan Emosi, Ini 7 Manfaat Luar Biasa dari Menangis
- Jadi Klaster Baru Corona, Jangan ke Pasar Kalau Gak Pakai Ini
- Orang PDIP Kesal Banget saat Anies Ngomong...
- Langgar Ketentuan Operasional, KKP Tertibkan 9 Kapal Ikan Indonesia
- Maksud Hati Bela Habieb Rizieq, Anggota FPI Dibekuk Polisi