Gegara Kelakuan Istri Posting Soal Politik, Tentara Aktif Dihukum KSAD
时间:2025-06-02 14:01:53 出处:热点阅读(143)
Seorang prajurit TNI dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berpangkat Sersan Mayor (Serma) berinisial T dikenai hukuman disiplin 14 hari penahanan akibat postingan istrinya di media sosial.
Baca Juga: Emil Minta TNI-Polri Awasi PSBB Jelang Lebaran
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak menaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalahgunaan media sosial oleh prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin.
Menurut Nefra, keputusan itu diambil usai sidang yang dipimpin KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakil KSAD Letjen TNI Fachruddin, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kadispenad Kolonel Inf Nefra Firdaus.
Halaman:
- 1
- 2
上一篇: Makin Akrab, Ini Momen Jokowi dan Prabowo Makan Bakso hingga Minum Es Kelapa di Pinggir Jalan
下一篇: Tampang Pas
猜你喜欢
- Disindir Megawati, Benarkah Jakarta Amburadul?
- 伯克利音乐学院截止日期及面试指南!
- LPSDK Dihapus, Perludem Anggap KPU Menyimpang Dari Pemilu Berintegritas
- Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas Hadirkan Dua Saksi Ahli
- 室内装潢设计国外知名大学有哪些?
- 美国最前卫的纯艺术学院——加州艺术学院CalArts!
- 4 Profil Tersangka Kasus Mafia Migor, Ternyata Anak Buah Jokowi hingga Bos Perusahaan Migor Bermerek
- Kejar Si Kembar Rihana Rihani, IPW Sarankan Minta Bantuan Densus 88
- Anies Kaget Jokowi Tanggapi Debat Capres: Presiden kok Komentar?