Ada Kepentingan Politik di Kasus Ekspor Minyak Sawit? Ini Jawaban Jaksa Agung
时间:2025-05-30 20:15:18 出处:综合阅读(143)
Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan perkara dugaan korupsi dalam pemberian izin fasilitas ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan kelangkaan minyak goreng tidak terkait dengan kepentingan politik dan kekuasaan tertentu.
Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin sebagai tanggapan atas ramainya pemberitaan di media massa dan elektronik terhadap polemik penanganan perkara minyak goreng.
“Jaksa Agung menyampaikan kepada masyarakat bahwa Kejaksaan secara kelembagaan tetap netral, tidak ada kepentingan politik dan kekuasaan dalam penegakan hukum. Kejaksaan selalu mengedepankan profesionalitas, integritas, transparan dan akuntabel dalam setiap penanganan perkara,” Kata Kepala Pusat Penerangan Hukum kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
Jaksa Agung lanjut Ketut juga memerintahkan jajarannya untuk bersikap netral, tidak terkooptasi dengan kepentingan politik, serta tidak terpengaruh dengan isu-isu politik di luar;
Ia juga meminta agar jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus untuk tetap fokus dengan penyelesaian perkara secara profesional, berintegritas dan steril terhadap kepentingan apapun.
“Jaksa Agung akan memantau dan mengendalikan secara ketat setiap penanganan perkara yang terkait dengan hajat hidup orang banyak/kepentingan masyarakat,” Ujar Ketut
上一篇: Mitos atau Fakta, Benarkah Udara Dingin Bisa Picu Alergi?
下一篇: Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya
猜你喜欢
- Polisi Periksa Mario Dandy Terkait Kasus Dugaan Pencabulan pada AG
- Menkominfo Budi Arie Sebut Judi Online Merambah ke Semua Profesi, Termasuk Karyawannya
- Begini Pesan Cak Imin untuk Anggota Legislatif PKB 2024 Terpilih
- Imigrasi Amankan 8 WNA Terkait Dugaan Pembuatan Uang Palsu di Jaksel
- Gemas! Momen Manis Bill Gates Beri Hadiah ke Bobby Kertanegara, Kucing Kesayangan Prabowo
- Kenapa Tokek Bisa Betah di Rumah?
- Geledah 2 Lokasi di Kementerian ESDM, Ini yang Disita oleh Bareskrim Polri
- KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ketua DPD Gerindra Malut
- Menteri PKP Tambah Kuota Rumah Subsidi Untuk Wartawan, Kini Jadi 3.000 Unit