Soal Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Mazdjo Pray: Cuman Pepesan Kosong!
时间:2025-05-30 18:24:14 出处:探索阅读(143)
Soal gugatan atas dugaan ijazah palsu yang dilayangkan oleh penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono disebut Mazdjo Pray sebagai pepesan kosong.
Gugatan ini tak main-main dan sudah terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Tercatat, empat pihak telah digugat dalam perkara ini, yaitu Jokowi (tergugat I), KPU (tergugat II), MPR (tergugat III), dan Kemenristekdikti (tergugat IV).
Baca Juga: Pak Jokowi Tol Pekanbaru-Bangkinang Kapan Diresmikan?
“Ya, coba kita mundur ke belakang tepatnya bulan Mei 2017. Majelis hakim menjatuhkan vonis kurungan 3 tahun penjara terhadap orang bernama Bambang Tri Mulyono,” kata Mazdjo Pray melansir dari 2045 TV, Rabu (12/10/22).
“Dia ini adalah pengarang buku Jokowi Undercover. Dia divonis pengadilan negeri Blora Jawa Tengah karena terbukti menyebarkan fitnah lewat bukunya,” tambahnya.
Baca Juga: 'Anies Antitesis Jokowi' Isyaratkan Nasdem Anggap Jokowi Gagal, Arief Gerindra: Kalau Nasdem Dikeluarkan dari Kabinet, Bisa-bisa...
Menurut dia, Bambang Tri Mulyono ini adalah orang yang terobsesi menjatuhkan wibawa Presiden Jokowi dengan menulis dan mengedarkan buku berjudul Jokowi Undercover yang berisi hoax fitnah tentang jati diri Jokowi beserta keluarga.
“Setelah keluar dari penjara, belum lama ini Presiden Jokowi digugat ke pengadilan negeri Jakarta Pusat karena diduga menggunakan ijazah palsu dalam pemilihan presiden tahun 2019,” jelas dia.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
- 3
上一篇: 10 Bandara Terbaik dan Terburuk di Asia Menurut Pebisnis, Ada dari RI?
下一篇: Bawaslu Sebut Tidak Ada Dasar untuk Menunda Pemilu 2024!
猜你喜欢
- Jenis Sisir Rambut dan Fungsinya yang Jarang Orang Tahu
- Cegah Perkawinan Anak, MAMPU Ajak Anak Indonesia Berani Bersikap
- UU BUMN Baru Larang Penegak Hukum Tangkap Direksi, Kejagung Merespons
- Cek Cara Lapor Diri PPG Daljab Guru Tertentu 2025 Lengkap Dokumen yang Diunggah, Peserta Wajib Tahu!
- Mendikdasmen: Meningkatkan Literasi Anak Tak Hanya Bisa Dilakukan di Sekolah
- Jadi Tersangka, Risyanto Resmi Diberhentikan dari Dirut Perindo
- BMKG Soal Katulampa Siaga 1: Pekan Ini Terjadi Curah Hujan Ekstrem
- Koruptor Meninggal, Fuad Amin Punya Riwayat Sakit Jantung
- Polisi Seret dan Banting Mahasiswa, PKS: Apapun Alasannya, itu Pelanggaran Berat