KPK Telusuri Peran Fayakhun

焦点 2025-05-26 08:23:57 6765
Warta Ekonomi,quickq电脑版官网 Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami terkait peran anggota DPR 2014-2019 dari Partai Golkar Fayakhun Andriadi dalam penambahan anggaran APBN-P pada Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI Tahun Anggaran 2016.

Untuk mendalaminya, KPK pada Jumat memeriksa Fayakhun sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap terkait pembahasan dan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKAKL) dalam APBN-P 2016 untuk Bakamla RI.

KPK Telusuri Peran Fayakhun

KPK Telusuri Peran Fayakhun

"Penyidik mendalami terkait peran tersangka dalam penambahan anggaran APBN-P pada Bakamla RI Tahun Anggaran 2016 dan aliran uang dari penyedia jasa pada tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

KPK Telusuri Peran Fayakhun

KPK telah menetapkan Fayakhun sebagai tersangka pada 14 Februari 2018.

KPK Telusuri Peran Fayakhun

Fayakhun Andriadi selaku anggota DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga bahwa dia atau janji tersebut diberikan untuk menggerakkan akan melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan proses pembahasan dan pengesahan RKAKL dalam APBN Tahun 2016 yang akan diberikan kepada Bakamla RI.

Fayakhun disangkakan menerima uang senilai Rp12 miliar dan 300 ribu dolar AS ketika masih menjabat sebagai anggota Komisi I DPR. Saat ini, ia sudah tidak lagi berada di komisi tersebut, tapi duduk di Komisi III yang bermitra dengan KPK.

Fayakhun diduga menerima "fee" atau imbalan atas jasa memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN tahun anggaran 2016 sebesar 1 persen dari total anggaran Bakamla senilai Rp1,2 triliun atau senilai Rp12 miliar dari tersangka Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya M Adami Okta secara bertahap sebanyak empat kali.

Selain itu, Fayakhun juga diduga menerima uang sejumlah 300 ribu dolar AS.

本文地址:http://www.q-quickq.com/news/68b999893.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Mengintip Tren Makeup di Korea, Apa Bisa Diaplikasikan di Indonesia?

Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code

KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU

Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?

Soal Merger MNC Bank dan Nobu, OJK: Belum Diajukan, Tergantung Kedua Pihak

KPK Identifikasi 50 Properti Milik Eks Gubernur Maluku, 20 Properti Disita Terkait TPPU

Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!

Denny Siregar Lagi

友情链接