14.057 Narapidana Terima Remisi Natal 2022, 95 Orang Langsung Bebas

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, mengatakan sebanyak 14.057 narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia menerima Remisi Khusus (RK) Natal 2022. Dari jumlah tersebut, 95 di antaranya langsung bebas.
"Remisi diberikan sebagai apresiasi negara bagi narapidana yang telah mengikuti Pembinaan dengan baik dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik," ujar Rika dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/12/2022).
Baca Juga: Natal 2022, Wapres Ma'ruf Amin Harapkan Umat Kristiani Terus Tabur Kebaikan dan Kasih Sayang
Diketahui, terdapat 19.728 narapidana Nasrani di seluruh Indonesia. Dari seluruh jumlah yang telah memenuhi persyaratan mendapat remisi Natal, 13.962 di antaranya mendapat RK I atau pengurangan sebagian, artinya setelah mendapat remisi natal masih harus menjalankan sisa pidana.
Sementara itu, 95 narapidana mendapatkan Remisi RK II, yaitu narapidana setelah mendapatkan remisi, langsung bebas pada Hari Raya Natal.
Narapidana terbanyak menerima remisi Natal 2022 berasal dari wilayah Sumatera Utara, yakni sebanyak 2.872 narapidana, disusul Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.867 narapidana, dan Papua sebanyak 1.295 narapidana.
Dasar hukum pemberian remisi adalah Undang-Undang no. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, PP RI No.32 tahun 1999, Kepres RI No. 174 tahun 1999 tentang remisi, Permenkumham RI No. 7 tahun 2022.
"Remisi Natal merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun juga diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik," jelas Rika.
Rika atas nama jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut mengucapkan selamat kepada narapidana yang merayakan Natal dan mendapatkan Remisi. Pihaknya secara langsung meminta seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas.
Baca Juga: Momentum Hari Natal, Ono Surono Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Kebangsaan
"Semoga dengan pemberian remisi ini Warga Binaan dapat meresapi momen Hari Natal dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena semua adalah kehendak-Nya. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima, karena Warga Binaan telah berupaya memperbaiki diri dan melayani Tuhan dengan baik," lanjutnya.
Pemberian Remisi juga menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana. Pada Remisi Natal 2022 ini, tercatat anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp7.201.710.000.
相关文章
Menko AHY Optimis Asia Tenggara Dapat Bangun Masa Depan Berkelanjutan
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus2025-05-22Jakarta Light Festival di Kota Tua, Atraksi Cahaya di Malam Tahun Baru
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi yang belum punya rencana pada bulan ini, berkunjung ke Kota Tuadi Jaka2025-05-22Xiaomi China Siap Investasi CN¥50 Miliar untuk Desain Chip
Warta Ekonomi, Jakarta - Raksasa Teknologi China, Xiaomi, mengumumkan rencana investasi setidaknya C2025-05-22Pulau Jawa Semakin Padat, Jokowi Ungkap Keuntungan Masyarakat Jika Tinggal di IKN
JAKARTA, DISWAY.ID -Presiden Jokowi mengungkapkan keuntungan jika tinggal di Ibu Kota Nusantara (IKN2025-05-22Syarat dan Cara Bikin Visa Umrah Mandiri, Segini Biayanya
Daftar Isi 1. Pendaftaran ke provider umrah2025-05-22Demokrat Resmi Merapat, Dukungan untuk Bobby Nasution di Pilgub Sumut 2024 Makin Kuat
JAKARTA, DISWAY.ID -Partai Demokrat secara resmi memberikan surat rekomendasi untuk Bobby Nasution s2025-05-22
最新评论