Lagi! Polisi Tangkap Seorang Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos
时间:2025-05-24 15:17:55 出处:知识阅读(143)
Bareskrim Polri kembali mengamankan satu orang tersangka penyebar hoaks tujuh kontainer surat suara telah dicoblos.
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan satu lagi terduga penyebar hoaks surat suara tercoblos. Adalah pria asal Brebes, Jawa Tengah, dengan inisial J.
“Untuk berita hoaks, diamankan satu orang lagi di Brebes, Jateng, yang ikut menyebarkan konten berita hoaks tersangka berinisial J,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/1/2019).
Ia menambahkan, tersangka bekerja sebagai salah satu karyawan swasta. Namun, dirinya enggan menyebutkan nama detailnya. Karena itu, setelah diamankan pelaku kemudian dilepaskan lagi karena alasan penyidikan. Penyidik tidak menahan pelaku karena masih dilakukan pengembangan atas kasus tersebut.
“Tidak dilakukan penahanan,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polisi mengamankan LS di Bogor dan HY di Balikpapan pada Jumat (4/1/2019). Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Jika terbukti bersalah pelaku penyebar hoaks terancam hukuman penjara 10 tahun.
“Ini adalah penyebaran berita bohong yang diatur dalam UU, ancaman hukumannya 10 tahun. Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan pasal 15,” tegas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal.
猜你喜欢
- Kisruh TGUPP, BW: DPR Tak Masalahkan KSP?
- 英国艺术史专业排名,哪些学校不可错过?
- Wall Street Bergerak Variatif, Investor Soroti Turunnya Imbal Hasil Treasury di AS
- 10 Makanan Rendah Kalori Ini Bergizi dan Bikin Kenyang Seharian
- Tips agar Anabul Tidak Stres Dengar Suara Kembang Api Tahun Baru
- 中央圣马丁预科课程详解
- 美国大学游戏设计专业排名
- 伦敦大学金史密斯学院专业设置及课程优势
- Hadapi Idul Adha, Pertamina Patra Niaga Tambah 11.4 Juta Tabung LPG 3 kg