Pengakuan Dokter Gigi Iseng Rekam Mahasiswi Mandi, Kini Menatap Hidup Tinggal di Penjara

SuaraJakarta.id - Polres Metro Jakarta Pusat menyatakan bahwa motif oknum dokter gigi berinisial MAES (39) sehingga merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi pada Selasa (15/4) karena iseng.
"Pelaku ini sudah berkeluarga,quickq最新官方下载" kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Menurut dia, motif pelaku merekam korban SSS (22) setelah mendengar ada orang mandi.
Firdaus mengatakan bahwa korban dan pelaku tinggal dalam satu indekos yang sama di Kawasan Percetakan Negara, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca Juga:IDI Tangerang Akui Dokter yang Dipolisikan Pasien soal Pelecehan Anggotanya, Dukung Proses Hukum
"Pelaku iseng. Kemudian mengambil 'handphone' serta memanjat dan merekam korban yang sedang mandi," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Firdaus menambahkan bahwa dari pengakuan tersangka, tidak ada motif lain selain iseng dan video itu juga dikonsumsi sendiri.
Hasil dari proses pemeriksaan kata Firdaus, pelaku mengakui perbuatannya mengintip dan merekam korban yang sedang mandi.
"Terkait dengan video yang telah dibuat, dari keterangan pelaku hanya untuk konsumsi sendiri, tidak untuk dijual atau disebarkan ke orang lain," katanya.
Sebelumnya, oknum dokter gigi terduga perekam seorang mahasiswi saat mandi dengan durasi hanya delapan detik, di Jalan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca Juga:Dokter Klinik di Cikupa Tangerang Dipolisikan Pasien, Diduga Lakukan Pelecehan
"Tersangka berinisial MAES (39), dapat dijerat dengan pasal Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 junto Pasal 9 UU RI Nomor 44/2008 tentang Pornografi," kata Firdaus.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
相关文章
Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
JAKARTA, DISWAY.ID--Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumeda2025-05-22Digarap Polisi, Ahyudin Bilang Begini
Warta Ekonomi, Jakarta - Mantan pendiri Lembaga Filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selesai2025-05-22Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Lucky Hakim Akan Dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil
SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil segera memanggil Bupati Indramayu Nina2025-05-22Wapres: Dana Tapera Bisa Diambil Jika Pekerja Tak Perlu Rumah
JAKARTA, DISWAY.ID--Wakil Presiden Republik Indonesia, Maruf Amin mengatakan sosialisasi kepada masy2025-05-22BNPB Serahkan Bantuan Rp1 Miliar Untuk Penanganan Gempa Papua
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan dukungan senilai Rp1 mil2025-05-22Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Lucky Hakim Akan Dipanggil Gubernur Jabar Ridwan Kamil
SuaraJakarta.id - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil segera memanggil Bupati Indramayu Nina2025-05-22
最新评论