Kejagung Tegaskan Bharada E Bukanlah Penguak Fakta Hukum Pertama
JAKARTA,quickq安卓的官网 DISWAY.ID--Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan alasan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Menurutnya, ada beberapa pertimbangan yang menyebabkan JPU memutuskan memberi tuntutan selama 12 tahun penjara.
Kata dia, berdasarkan diktum dan delictum yang dilakukan Richard Eliezer sebagai eksekutor, yaitu pelaku utama pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:Ini Alasan Putri Candrawathi Dituntut Lebih Rendah dari Bharada E
BACA JUGA:Keracunan Sekeluarga di Bekasi, Dugaan Pembunuhan Berencana Menguat
BACA JUGA:Rian Mahendra Resmi Punya Pekerjaan Baru Usai Dipecat PO Haryanto, Tebar Nomor Untuk Dihubungi: 'Alhamdulillah'
"Deliktum yang dilakukan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebagai eksekutor, yakni pelaku utama, bukanlah sebagai penguak fakta hukum," kata Ketut dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis 19 Januari 2023.
Ia mengatakan jika Jaksa menilai peran Eliezer dalam pembunuhan berencana ini tak bisa dipertimbangkan sebagai JC.
"Beliau adalah sebagai pelaku utama, sehingga tidak dapat dipertimbangkan juga sebagai yang harus mendapatkan justice collaborator, itu juga sudah sesuai Sema Nomor 4/2011 dan UU Perlindungan Saksi dan Korban," ucap Ketut.
Lebih lanjut, Ketut mengatakan berdasarkan fakta hukum, Bharada E bukanlah penguak fakta melainkan keluarga korban.
"Dia (Bharada E) bukan penguak, mengungkapkan fakta hukum yang pertama. Justru keluarga korban itu yang jadi pertimbangan," lanjutnya.
(责任编辑:探索)
- Prof Satryo Tegaskan SMA Unggulan Garuda Tak Hanya untuk Anak Orang Kaya: Ekonomi Lemah Kami Terima
- Lebih Baik Dihindari Kombinasi Makanan Ini Dengan Mi Instan, Ada Nasi
- Hidayat Nur Wahid Minta Mahfud MD Jangan Kebanyakan ‘Gimmick’ Soal RUU Perampasan Aset
- Hasil Liga 1: Tekuk Barito Putera, Persija Jakarta Bawa Pulang 3 Poin
- Heboh Menteri Satryo Didemo Pegawai Sendiri, Istana Sarankan Dialog dari Hati ke Hati
- 2025年韩国艺术大学排名榜
- Ramai Alumni LPDP Harus Mengabdi di Tanah Air, Mendiksaintek: Tak Semua Wajib Pulang
- Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS
- 高考不理想出国留学攻略!
- Ramai Kecelakaan Pesawat tapi 'Terbang' Masih Jadi Transportasi Aman
- Mendag Busan Optimis Annual Ministerial Dialogue Perkuat Hubungan Dagang Indonesia
- Eks Wakilnya Mas Anies Baswedan Dapat Restu Prabowo Buat Tempur di Pilgub DKI Jakarta
- Unggul dan Terampil di Dunia Kerja, Mendiktisaintek Sebut Angka Pengangguran Lulusan Vokasi Turun
- Mendag Busan Optimis Annual Ministerial Dialogue Perkuat Hubungan Dagang Indonesia
- 高考多少分留学加拿大?
- Program Ahok saat Pimpin Jakarta Dihidupkan Lagi, Anies Kena Sindir: Dia Cuma Sibuk Bolak
- Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
- Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
- 美国留学建筑学技巧!
- Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari