KPK Bantah Pernyataan Prabowo Soal Korupsi di Indonesia
时间:2025-05-25 00:06:14 出处:热点阅读(143)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menepis pernyataan calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto yang menyebut kondisi korupsi di Indonesia sudah stadium 4. Karena itu Agus membandingkan kondisi Indonesia selepas Orde Baru (Orba).
"Kalau kita compare bandingkan dengan yang ditinggalkan zaman Orde Baru, ini data rilis oleh Transparency International, kalau tahun 1999 itu relatif ditinggalkan Orde Baru itu indeks (persepsi) korupsi kita skor 17. Secara pelan-pelan naik, pelannya itu kita masih prihatin karena mesti cepat kalau semua sadar," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Menurutnya, saat Orde baru indeks persepsi korupsi Indonesia paling buruk se-ASEAN. Untuk saat itu ia menyebut angka itu semakin baik setelah reformasi.
"Sekarang sudah 37 skor (Indeks Persepsi Korupsi), kalau tahun 1999 kita ASEAN paling bawah, jelek. Sekarang di ASEAN, di atas kita Singapura, Malaysia 51 skornya, kemudian Brunei (Darussalam). Jadi dulu Vietnam, Filipina di atas kita, sekarang sudah di bawah kita," rincunya.
Karena itu, ia mengimbau semua elemen masyarakat harus bergerak agar semua berpartisipasi memberantas korupsi, sebab banyak yang harus diperbaiki.
"Jadi usulan Undang-Undang salah satu yang ingin kita diperbaiki," imbuhnya.
上一篇: SIG Rombak Direksi dan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya!
下一篇: Polisi Bakal Usut Penyebar Hoax Surat Suara Tercoblos, Wasekjen Demokrat Dipanggil?
猜你喜欢
- Terima Kunjungan Dubes Arab Saudi, Indonesia Terus Pererat Kerja Sama dan Hubungan Bilateral
- PHK Ancam Krisis Ekonomi, Pengamat Sebut Indonesia di Ambang Dekade Stagnasi
- Dolar Kembali Melemah, Turunnya Permintaan Obligasi Membebani Pasar AS
- Respons Menteri Wihaji Soal Program Vasektomi Sebagai Syarat Penerima Bansos
- Menlu Retno Pastikan WNI di Timur Tengah dalam Kondisi Baik Pasca Konflik Iran ke Israel
- Terkuak! Dari Sini Sumber Uang Suap Imam Nahrawi
- 日本视觉传达设计专业怎么样?
- Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
- Buni Yani Bakal Dieksekusi, Tapi Ini yang Menghambat