Alasan Alexander Mawarta Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
JAKARTA,quickq怎么充值 DISWAY.ID--Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta menjelaskan alasan dirinya bersedia menjadi saksi meringankan bagi Firli Bahuri.
Alasannya yaitu karena ia mengenal baik sosok Firli Bahuri yang telah ditetapkan tersangka.
"Saya kenal Pak Firli uda lama juga. Beliau dulu jadi Deputi Penindakan, sekarang jadi mitra kerja kami di jilid ke-5 ini, dan saya kenal baik dengan yang bersangkutan," ujar Alexandar kepada wartawan, Kamis, 14 Desember 2023.
BACA JUGA:Firli Bahuri Minta Alexander Mawarta Diperiksa Atas Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
BACA JUGA:Saut Situmorang Desak Semua Pimpinan KPK Mundur, Bentuk Tanggung Jawab Moral
Selain itu, ia juga mengetahui kinerja dari Firli Bahuri. Ia menilai, karena hal itulah keterangan Alex dapat membantu membuat terang pokok perkara dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Apa yang dia kerjakan di KPK, kinerjanya waktu jadi Deputi, saya tahu. Itu lah yang kemudian mungkin Pak Firli merasa keterangan saya bisa meringankan ketika misalnya nanti masuk ke pokok perkara," kata Alex.Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus pemerasan Firli Bahuri pada Kamis 14 Desember 2023.
"(Iya) tadi sudah diberitahukan,” kata Alex.
Alex menjelaskan dirinya dipanggil untuk menjadi saksi meringankan Firli Bahuri.
“Jadi saya dipanggil untuk memberikan keterangan yang meringankan,” ujar dia.
BACA JUGA:Alexander Mawarta: Saya Dipanggil untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
BACA JUGA:Sempat Disaut Hotman Paris, Anies Baswedan Mengaku Sudah Hubungi Soal Hotline Pengacara Gratis
Meski demikian, ia belum mengetahui waktu kedatangannya sebab masih menjadi saksi praperadilan Firli Bahuri.
“Waktunya iya disesuaikan, ya kalau saya nggak capek nanti sore juga bisa (diperiksa),” imbuh dia.
(责任编辑:时尚)
- Repro Akan Kawal Prabowo Subianto Jadi Presiden RI: 80 Persen TPS Indonesia Akan Kita Kuasai
- PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta Maaf
- LPSK Siap Lindungi Korban Selamat Pembunuhan Pulomas
- Telapak: Tidak Ada Pelanggaran HAM di Kawasan Konsesi Blok Tanamalia PTVI
- Pertemuan Nasdem dan Golkar, Surya Paloh: Saya Pikir Hal yang Baik!
- Di Depan Mahasiswa Untar, Kepala BKKBN Bicara soal Kecerdasan dan Skor IQ Masyarakat Indonesia
- Polda Jabar Masih Tangani Kasus Vina Cirebon, Padahal Hakim Bebaskan Pegi Setiawan
- PDIP: Jokowi Harus Pertanggungjawabkan Kebijakan, Bukan Minta Maaf
- Dukung Usut Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Mahfud MD: Mendidik Masyarakat Tidak Hedon
- Waspada! Banyak Beredar Nomor dan Akun Palsu, BRI Himbau Nasabah Kenali Akun dan Kontak Resmi
- Efek Perang Lawan Hamas, Target Defisit Anggaran Israel Terancam Jebol di 2026
- Monopoli, Pajak, dan Kekurangan Pesawat Faktor Tiket Penerbangan Mahal
- Mardiono Bantah Dugaan Mahar Politik dari Sandiaga Uno
- Makin Nyaman Menyusui, KAI Sediakan Ruang Laktasi di 178 Stasiun, Ini Daftarnya
- Kubu Arif Rachman Arifin Minta Hakim Melepas Segala Tuntutan JPU: Memulihkan Hak
- Waktu Terbaik Minum Kopi, Benarkah di Pagi Hari?
- Komitmen Tegakkan Hukum, Pemerintah RI Terima Alat Pendeteksi Narkotika dari Kedubes AS
- Pria Catat, Ini 3 Jenis Orgasme pada Wanita dan Cara Mendapatkannya
- 15 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Berhasil Diidentifikasi, Berikut Daftarnya
- Apa Saja yang Beda dari Desain Baru Paspor Indonesia Warna Merah?