Wamenkumham Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Gratifikasi
时间:2025-05-31 01:38:21 出处:知识阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Alex juga mengatakan pihaknya turut menetapkan tersangka lain dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
"Empat tersangka, dari pihak tiga penerima, pemberi satu," kata Alex.
Untuk diketahui, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) ke KPK atas dugaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso (STS) pada Selasa (14/3) melaporkan Yogi Ari Rukmana selaku asisten pribadi Eddy Hiariej, dan advokat Yosie Andika Mulyadi ke KPK.
Sugeng melaporkan keduanya atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
上一篇: FOTO: Pesta Kerajinan Tangan di Inacraft 2024
下一篇: Anak Usaha Kalbe Farma (EPMT) Rampungkan Pembelian Aset di Kawasan GIIC, Segini Nilainya
猜你喜欢
- List Universitas LPDP 2024 di Dalam Negeri untuk S2 dan S3
- Cara Broker Global Menetapkan Kecepatan dan Raih Keunggulan Kompetitif
- RUU SDA Perlu Dibuat Lebih Matang Lagi
- Hari Lebaran ke Mana Nies?
- Petani Merugi Kala Panen Raya, Hasil Panen Ditumpuk di Pinggir Jalan
- Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Sering Mengecek HP saat Bangun Tidur?
- 5 Orang yang Harus Hati
- Ramai Tren Makeup 'Plum Girl Spring' ala Hailey Bieber, Apa Itu?
- VIDEO: Kursi Stadion Olimpiade Paris 2024 dari Sampah Daur Ulang