Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Bagi Dividen Rp18 Miliar, Cek Jadwal Pencairannya!
Emiten perkapalan milik Tommy Soeharto, PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) akan membagikan dividen senilai Rp18.046.483.948 kepada para pemegang sahamnya. Keputusan ini resmi diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 20 Mei 2025.
"Dividen tersebut mencakup 9,70% laba bersih setelah pajak yang menjadi hak pemilik entitas induk pada tahun buku 2024," tulis manajemen dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (22/5)
Sepanjang tahun 2024, HUMI mencatatkan laba bersih sebesar USD11.517.108 yang dapat diatribusikan kepada entitas induk. Selain itu, Perseroan juga menyimpan saldo laba ditahan sebesar USD73.534.539 yang tidak dibatasi penggunaannya, serta mencatatkan ekuitas hingga USD173.441.189.
Baca Juga: HUMI Tambah 10 Kapal, Garap Lini Baru Pengelolaan Armada
Baca Juga: Naik 10,59 Persen, Emiten Tommy Soeharto (HUMI) Cetak Laba Bersih USD11,51 Juta pada 2024
Setiap investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 3 Juni 2025 pukul 16.00 WIB berhak atas pembagian dividen ini.
"Dividen tersebut akan dibagikan kepada seluruh pemegang saham Perseroan, yang seluruhnya berjumlah 18.046.483.743 lembar saham, sehingga setiap pemegang/pemilik 1 saham akan memperoleh Dividen sekurang-kurangnya Rp1,00," terang manajemen.
Berikut jadwal pencairan dividen HUMI yang perlu dicatat para investor:
- Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 28 Mei 2025
- Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 2 Juni 2025
- Cum dividen di pasar tunai: 3 Juni 2025
- Ex dividen di pasar tunai: 4 Juni 2025
- Recording date (DPS): 3 Juni 2025
- Tanggal pembayaran dividen: 20 Juni 2025
Dengan pembagian ini, HUMI menunjukkan komitmennya untuk terus memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham, sekaligus mempertegas kinerja positifnya sepanjang tahun buku 2024.
(责任编辑:焦点)
- Wall Street Bergerak Variatif, Investor Soroti Turunnya Imbal Hasil Treasury di AS
- Ekosistem Industri Tekstil Rawan PHK, Kemnaker Imbau Para Pengusaha Mitigasi Dampak Sistematis
- Gagal SNBP 2025? Ini 8 Daftar Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Masih Dibuka, Camaba Gak Perlu Cemas
- Babak Baru Kasus Pelecehan Anak Kapolres Ngada, Ini Tuntutan KPAI
- Waspada, WHO Sebut Penderita Kanker Melonjak 77 Persen pada 2050
- Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?
- 艺术专业申请条件及留学费用介绍
- Kemenperin Bantah Menperin Gagal Bangun Manufaktur
- 英国艺术设计专业留学介绍
- Hari Ini KPK Kembali Panggil Sjamsul Nursalim dan Istri, Jumat Keramat?
- Junjung Tinggi Keselamatan, KAI Dukung Penuh Proses Penyelidikan Insiden Magetan
- Tunjukkan Kinerja Positif, Kemenperin Dukung Pengembangan Industri Kopi Nasional
- Prabowo: Program Makan Bergizi Gratis Digagas Bukan untuk Cari Popularitas
- Mampu Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri, Industri Keramik Nasional Butuh Transformasi
- 4 Nama Ajudan Presiden Prabowo Subianto dari TNI
- Gagal SNBP 2025? Ini 8 Daftar Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Masih Dibuka, Camaba Gak Perlu Cemas
- Wamen Pertanian Sudaryono: Presiden Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita!
- 日本留学艺术专业申请攻略!
- Tema Natal 2024 Nasional PGI
- IHSG Sesi I Menguat 0,44% ke 7.173, Saham ANTM Jadi Buruan Investor