Yasonna Wanti
JAKARTA,quickq官网2020 DISWAY.ID- Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDIP, Yasonna Laoly meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum tidak membuat rancangan undang-undang (RUU) dengan kejar tayang.
"Pak Menteri ini adalah mantan Ketua Baleg kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," kata Yasonna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2024.
BACA JUGA:Menteri Hukum Targetkan Penyusunan Program Kerja Pecahan Kemenkumham Selesai Pada Juni 2025
Yasonna mencontohkan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja mengabulkan gugatan Partai Buruh.
"Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari Buruh tentang ini. Sebagai orang yang sangat berpengalaman di Baleg tentunya kita menitipkan pesan kepada pemerintah melalui Pak Menteri ke depannya boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam kecuali revisi-revisi singkat barangkali," ujar Yasonna.
BACA JUGA:Menteri Hukum Sebut Presiden Prabowo Instruksikan Tinjau Ulang UU, Permen hingga PP
Mantan Menkumham ini membandingkan, ketika ia menjadi anggota Baleg DPR RI sebelum menjabat sebagai menteri, setiap rancangan undang-undang selalu melalui proses pembahasan yang panjang, mencakup aspek sosiologis, yuridis, dan filosofis.
"Sebagai orang yang sangat berpengalaman di Baleg, tentu kita menitipkan kepada pemerintah melalui Pak Menteri, ke depannya kita harapkan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih mendalam, kecuali untuk revisi-revisi singkat," ungkapnya.
BACA JUGA:Menteri Hukum Beberkan 2 Fokus Utama Usai Pemecahan Kementerian
"Saya ikut serta dalam pemerintahan 10 tahun kurang 3 bulan, jadi saya tahu benar soal kejar tayang ini. Juga teman-teman, kalau kita mau jujur, titipan-titipan rencana undang-undang dari pemerintah ke DPR, ini kan dibuka saja lah," ujar dia.
Sebelumnya, Menteri hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan kementeriannya untuk meninjau ulang seluruh undang-undang (UU) dan aturan turunannya, termasuk peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (Permen).
BACA JUGA:Sidang Dugaan Kasus Sumpah Palsu, JPU Hadirkan Ahli Hukum Pidana
"Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri," kata Supratman dalam rapat Komisi XIII DPR RI, Senin, 4 November 2024.
Dia menjelaskan, peninjauan ulang seluruh UU hingga Permen itu diperlukan untuk kembali disinkronisasi supaya bisa sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
- Anies Sebut PSBB Jakarta Episode Tiga Jadi yang Terakhir, Corona Segera Tamat?
- Polisi Angkut 2 Oknum BNN yang Diduga Edarkan Sabu
- Polisi Bakal Ekshumasi Korban Serial Killer Bekasi
- Tolong Pak Polisi Tolong..Jangan Pukul dan Tendang Pendemo, Pinta Rektor UIC
- Cerita Lahir dan Berkembangnya DANA, Salah Satu Pionir Dompet Digital di Indonesia
- Tolong Pak Polisi Tolong..Jangan Pukul dan Tendang Pendemo, Pinta Rektor UIC
- Pegawai Krakatau Steel Diciduk Densus, Menteri BUMN Bilang...
- 留学日本设计类专业怎么样
- 世界艺术设计学院排名是怎样的?
- Rugikan Negara Rp100,7 miliar, Petinggi PT Antam Dodi Martimbang Resmi Ditahan KPK
- BKN Buka Lowongan untuk 286 PPPK Tenaga Teknis, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Lukas Enembe Ditangkap KPK, Polda Papua Perketat Keamanan di Mako Brimob Kota Raja
- Resmi! Kemendikdasmen Keluarkan Aturan Libur Ramadan, Jadi Sebulan?
- Kapolda Papua Sebut Lukas Enembe Bersikap Kooperatif Saat Ditangkap
- Bakamla RI dan China Coast Guard Gelar Pertemuan Tingkat Tinggi Perdana di Beijing, Bahas Soal Ini
- Polisi Bakal Ekshumasi Korban Serial Killer Bekasi
- 视觉传达设计专业大学排名
- 留学日本设计类专业怎么样
- 英国艺术类专业如何出国留学?
- Nasdem Keukueh Tak Mau Mundur dari Kabinet Jokowi, Sempat Disinggung Elite PDIP Soal Sikap 'Gentle'