Vale Gandeng Pamapersada untuk Garap Proyek Tambang Nikel di Pomalaa
Emiten tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi meneken perjanjian kerja sama jasa pertambangan dengan PT Pamapersada Nusantara untuk menggarap proyek strategis di Blok Pomalaa, Sulawesi Tenggara. Kesepakatan tersebut diumumkan melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (30/5/2025).
Penandatanganan kontrak dilakukan pada 28 Mei 2025 dan menjadi bagian penting dari pengembangan tambang nikel Vale di wilayah tersebut. “Penandatanganan kontrak dilakukan pada 28 Mei 2025 dan menjadi bagian integral dari pengembangan tambang nikel Vale di Blok Pomalaa,” ungkap Wiwik Wahyuni, Chief of CEO Office and Corporate Secretary Vale, dalam laporan resminya.
Lingkup kerja sama antara Vale dan Pamapersada mencakup kegiatan pengupasan lapisan tanah (overburden removal), penambangan dan pengangkutan bijih nikel, hingga pembangunan infrastruktur pendukung di wilayah operasi.
Baca Juga: Catat! Vale Indonesia (INCO) Rilis Jadwal Lengkap Pembagian Dividen Final USD34,65 Juta
PT Pamapersada Nusantara, anak usaha dari PT United Tractors Tbk (UNTR), dipercaya untuk menjalankan proyek ini. Pamapersada dikenal sebagai salah satu kontraktor tambang terbesar di Indonesia, dengan pengalaman panjang di sektor pertambangan mineral dan batubara.
Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi Vale dalam memperluas dan mengoptimalkan operasi pertambangan nikel nasional, terutama di tengah meningkatnya permintaan global terhadap nikel yang menjadi bahan baku utama baterai kendaraan listrik (EV).
Meski nilai kontrak belum dipublikasikan, manajemen Vale memastikan bahwa kerja sama ini tidak menimbulkan dampak hukum maupun risiko terhadap kondisi keuangan perusahaan. Justru, proyek ini diyakini akan memperkuat keberlanjutan usaha Vale dalam mendukung transisi energi bersih dan industri kendaraan listrik yang sedang berkembang pesat.
(责任编辑:焦点)
- 国外服装设计最好的学校有哪些可以选择?
- Saking Terpuruknya, Nissan Dikabarkan Jual Kantor Pusat Rp11 Triliun
- Dilema Industri Tembakau, Pakar Hukum Internasional Sebut FCTC Ancaman Kedaulatan
- 8 Tips Menata Kamar ala Fengshui, Makin Intim dan 'Panas' di Ranjang
- Jelang Pilkada Serentak 2024, Budi Arie Ingatkan Masyarakat Tak Termakan Hoax
- Gantikan Kartu Kredit, Civitai Kini Terima Pembayaran Aset Kripto: Dari Ethereum hingga Shiba Inu!
- Pabrikan Otomotif Eropa Satu per Satu Berguguran
- Catat, 5 Buah Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Setiap Hari
- Ahli Ungkap Posisi Bercinta yang Bisa Bikin Wanita Mencapai Klimaks
- FOTO: Keseruan Festival Rambut Merah di Belanda
- KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
- Harga Beras di Sejumlah Daerah Naik, Ini Langkah Bapanas
- Daftar 10 Destinasi Pilihan Gen Z, Jadi Alternatif Liburan 2024
- Intip Besaran Gaji PPPK Guru 2024, Sama dengan PNS atau Tidak?
- Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- 25 Contoh Soal SKB Kemenkumham CPNS 2024 Lengkap Kunci Jawaban, Referensi Belajar untuk Peserta!
- Siapa Saja Kelompok Orang yang Paling Rentan Tertular Cacar Monyet?
- Sufmi Dasco Muncul di Tengah Ricuh Demo DPR: Pengesahan UU Pilkada Dibatalkan!
- Dipicu Gangguan Mental, 3 dari 10 Pelajar SMA Punya Perilaku Marah dan Cenderung Berkelahi
- Paus Fransiskus Kunjungi Indonesia, Okupansi Hotel di Jakarta Melesat