Sejak 2018 DKPP Terima Aduan 490, Sebanyak 79 Anggota KPU Dipecat
时间:2025-05-24 19:51:34 出处:娱乐阅读(143)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima sebanyak 490 aduan selama tahun 2018. Bahkan tercatat 280 kasus di antaranya sudah masuk ke persidangan.
Ketua DKPP, Harjono, menjelaskan 280 perkara yang disidangkan itu melibatkan 812 orang. Sebab, dalam satu perkara terdapat beberapa orang yang dikaitkan. Dari 812 orang itu, 348 orang dijatuhi sanksi teguran tertulis, dan 355 direhabilitasi.
"Data DKPP menunjukkan dari 490 pengaduan selama 2018 terdapat 280 perkara yang disidangkan dan diputus," katanya di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Ia mengatakan, dari aduan tersebut terdapat 79 orang anggota KPU diberhentikan secara tetap, bahkan 15 orang diberhentikan dari jabatan ketua.
"Ada 9 orang diberhentikan secara sementara dan 6 orang lainnya diputus dengan format ketetapan," ujarnya.
Menurut Harjono, perkara tersebut ditangani sesuai dengan peraturan DKPP No 2 tahun 2017 tentang kode etik dan penyelenggaraan pemilu. Terkait laporan kinerja DKPP ini digelar guna melaksanakan prinsip transparan dan akuntabel dalam suatu lembaga.
上一篇: Guru PPPK Apresiasi Skema Baru Tunjangan Era Prabowo: Sangat Membantu dan Transparan
下一篇: Sebagai Presiden Terpilih, Prabowo dan Megawati Direncakan Segera Bertemu
猜你喜欢
- KPK Dorong Akselerasi BMD Dalam Upaya Pencegahan Kerugian Negara
- 'Anies Baswedan, Formula E Gak Bikin Kenyang!'
- Pendukung Anies di Medsos: PSSI Diduga Berpolitik
- Mau Lengser Dua Bulan Lagi, Anies Baswedan Nyanyi Lagu Januari: Sampai di Sini Kisah Kita
- Status Ibu Kota Lepas, Jakarta Menuju Kota Bisnis Berkelas
- Amerika Serikat Turun Gunung Kejar Hacker Coinbase
- Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
- 3 Minuman yang Bikin Tulang Kuat, Enak dan Murah Harganya
- Pantai Midodaren Tulungagung: Lokasi, Tiket Masuk, dan Daya Tarik