DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua Wantimpres Dijabat Secara Bergantian
JAKARTA,quickq官网最新版本 DISWAY.ID--Baleg DPR RI dan pemerintah sepakat jika Ketua Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres bisa dijabat secara bergantian.
Hal itu sebagaimana usulan dari pemerintah. Kesepakatan itu diambil dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR yang membahas RUU Nomor 19 tahun 2006 tentang Wantimpres, Selasa, 10 September 2024.
BACA JUGA:DPR Tetapkan Iffa Rosita Jadi Komisioner KPU, Gantikan Hasyim Asy’ari
BACA JUGA: Baleg DPR RI dan Pemerintah Sepakat RUU Kementerian Negara Dibawa ke Rapat Paripurna
Awalnya, Panja membahas DIM 23 ayat 2. Klausul itu berbunyi, “Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh presiden”.
"Usulan Pemerintah: ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dijabat secara bergantian di antara anggota yang ditetapkan oleh Presiden," usul Pemerintah dalam DIM 23 yang dibacakan dalam Rapat Panja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024.
Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan usulan itu mengikuti sistem presidential. Ia menyebut regulasi menjadi kebutuhan presiden.
"Prinsipnya ini ini kan dalam rangka sistem presidensil dan ini menjadi kebutuhan presiden. Penetapan keanggotaan kemarin kalau nggak salah dari draft DPR itu penentuan ketua dan kalaupun memungkinkan ada wakil ketua dan berikutnya termasuk jumlah keanggotaan diserahkan kepada Presiden," ujarnya.
BACA JUGA:DPR RI Sepakati Pagu Anggaran Kemenhub di 2025, sebesar Rp 24,76 Triliun
BACA JUGA:Baleg DPR RI Targetkan RUU Kementerian Negara Disahkan Paling Lambat 30 September
Karena itu, pemerintah kembali menyerahkan kepada DPR. Menanggapi itu, Ketua Panja RUU Wantimpres DPR RI, Achmad Baidowi atau Awiek selaku pimpinan rapat menyebut, usulan pemerintah ingin agar Ketua Wantimpres bisa dijabat secara bergantian.
"Ini pemerintah usulkan ketuanya itu dijabat bergantian. Kayak macam organisasi itu kan ada memang keguanya itu bergantian, pimpinannya presidium misalkan, itu kan bergantian koordinatornya itu," kata Awiek.
BACA JUGA:Baleg DPR RI Bersama Pemerintah Gelar Rapat Bahas RUU Kementerian Hari Ini
BACA JUGA:Komisi X DPR RI Tolak Usulan Kemenkeu Alokasi Dana Pendidikan 20 Persen dari Pendapatan Negara: Potensi Penurunan Anggaran
- 1
- 2
- »
下一篇:Wapres Ma’ruf Amin Kunker Ke Papua hingga 7 Juni, Bakal Bertemu Pegiat HAM hingga Tokoh Adat
相关文章:
- Kemenhub Buka 18.017 Formasi CASN dan PPPK 2024, Ini Rinciannya
- Porsi EBT Capai 61% di RUPTL, PGE Siap Genjot Kapasitas PLTP hingga 1,7 GW
- KPK Tahan Anggota DPRD Terkait Kasus Suap Program Bandung Smart City
- Prediksi Tren Pariwisata Coolcation, Negara Dingin Akan Jadi Primadona
- KKP Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Pemerintah Daerah di Sektor Kalautan Perikanan
- Hari Ketiga di Malaysia, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke
- Daftar 55 Lokasi Ujian SKD CPNS Kejaksaan 2024 di Indonesia, Peserta jangan sampai Salah!
- Jadi Obrolan di Media Sosial, Apa Itu Lavender Marriage?
- Hubungan Prabowo dan Megawati Masih Baik, Dasco Sebut Tak Perlu Ada Rekonsiliasi
- Tunai!, One Global Capital, Resmi Akuisisi Lahan di Macquarie Park Senilai Rp181 Miliar
相关推荐:
- 5 Gerakan Penghancur Lemak Perut, Bye
- Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur
- Rumah Benny Laos Dipenuhi Papan Bunga Duka Cita, AHY Hingga Rosan Roeslani
- Cara Pesan Tiket di IKNOW Sebelum Berkunjung ke IKN
- HTI Diduga Gelar Acara di TMII, Polisi Telusuri
- Presiden Tunggu Surat MK Soal Pengganti Patrialis Akbar
- Pengamat Sebut Wajib Kerja bagi Penerima Beasiswa ITB sebagai Perbudakan Modern
- Pemerintah Akan Beri Diskon Transportasi hingga Penebalan Bantuan Mulai 5 Juni 2025
- Pramugari Berjam
- Pengacara Ahok Bantah Akan Polisikan Ketum MUI
- FOTO: Warna
- Berkas Yunadi Sudah Dilimpahkan, KPK Ogah Hadiri Sidang Praperadilan?
- Selebgram Meninggal Usai Operasi Sedot Lemak, Kenali Risikonya
- Dampingi Presiden Jokowi, Kepala NFA Berikan Eksplanasi Harga Beras
- 7 Buah Ini Tinggi Kalsium, Cocok buat Usia 50 Tahun ke Atas
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Penjual Senjata Api ke KKB
- Sentra Industri Garam di Rote Ndao Simbol Kemandirian Bangsa, Pembangunan Serap 26 Ribu Pekerja
- Bagaimana Hukum Menyimpan Daging Kurban Lebih dari 3 Hari?
- Mantan Ketua Panwaslu Balikpapan Diperiksa Karena Korupsi Dana Hibah
- Prabowo Subianto Tegaskan Sukses Pembangunan Ekonomi Bergantung Iklim Usaha Dalam Negeri