Koperasi Desa Merah Putih Akan Pakai Dana APBN dan APBD, Ekonom Khawatirkan Hal Ini
JAKARTA,quickq最新官方 DISWAY.ID --Rencana Pemerintah untuk menggunakan Dana Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), hingga pemberian dana oleh bank-bank Himbara untuk menjalankan program Koperasi Merah Putih (Kop Des Merah Putih) sontak langsung menuai kekhawatiran.
Bukan tanpa alasan, penggunaan dana publik baik itu yang bersumber dari APBN, APBD maupun Dana Desa, pada prinsipnya harus digunakan secara optimal, efisien, dan tepat sasaran.
Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, penggunaan dana negara untuk modal Kop Des Merah Putih juga patut dipertanyakan ketepatannya bila tidak didahului dengan studi kelayakan yang memadai.
BACA JUGA:Wamen Pertanian Sudaryono: Presiden Prabowo Geram atas Kasus MinyaKita!
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar: Pembatasan Usia Haji Sebaiknya Berdasarkan Kesehatan, Bukan Umur
"Harus diingat bahwa tidak semua desa memiliki potensi ekonomi yang sama, dan tidak semua masyarakat desa siap mengelola koperasi sebagai lembaga bisnis," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Rabu 12 Maret 2025.
Terlebih lagi, Achmad menambahkan, dana publik yang digunakan ini akan bersaing dengan kebutuhan mendesak lain di desa, seperti infrastruktur dasar, kesehatan, dan pendidikan, yang mungkin justru lebih prioritas bagi sebagian desa.
"Bila kebijakan ini diterapkan secara seragam ke seluruh desa tanpa mempertimbangkan keragaman karakteristik ekonomi desa, maka penggunaan dana tersebut bisa menjadi inefisien, bahkan mubazir," pungkasnya.
Selain itu, Achmad juga menyoroti potensi tumpang tindih antara Koperasi Desa Merah Putih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Diketahui, BUMDes sendiri adalah lembaga yang telah diamanatkan oleh UU Desa sebagai badan usaha resmi milik desa untuk mengelola potensi ekonomi lokal.
BACA JUGA:Menteri ATR-BPN Serahkan 42 Sertifikat Tanah untuk Puslatpur TNI AD di Oku Timur
BACA JUGA:Kemenhub Belum Terima Pengajuan Izin Pendirian Indonesia Airlines
Dalam hal ini, jika Koperasi Desa Merah Putih berdiri dengan fungsi serupa tanpa pembagian peran yang jelas, maka bukan hanya tumpang tindih yang terjadi, tetapi juga konflik kepentingan dan perebutan sumber daya desa.
"Akibatnya, bukan kolaborasi yang terbentuk, tetapi dualisme kelembagaan yang bisa melumpuhkan pengelolaan ekonomi desa," pungkas Achmad,
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- KAI Daop 8 Surabaya Catat Peningkatan Penumpang Signifikan, OTP Nyaris 100 Persen
- 2025艺术设计专业世界排名TOP4
- Perkembangan Terbaru Kasus Prank KDRT Baim Wong
- Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
- KPK Periksa Ulang Dirut Pertamina
- Polisi Buru Pelaku Jambret Tewaskan Penumpang Ojol Di Kemayoran, Diduga Pakai Suzuki Satria
- Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa
- Pelan Tapi Pasti, BPS Sebut Perekonomian Jakarta Meningkat 5,58 Persen
- Sejumlah Jurnalis Jadi Korban Ricuh 22 Mei, Kompolnas Desak Polri Usut Tuntas
- Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Tak Luput dari Sorot Tajam Polri
- Bali Sambut 6,3 Juta Turis Asing Sepanjang 2024
- PKB Gandeng TNI/Polri Hingga Pecalang, Amankan Muktamar di Bali
- 中央圣马丁艺术与设计学院研究生专业介绍
- 2025年世界设计学院排名前十
- FOTO: Debut Perdana Adrian Appiolaza untuk Moschino di Milan
- Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman
- Enggak Pakai Ribet! Begini Cara Buat QRIS melalui Aplikasi BRImerchant
- Anies Baswedan Gak Bisa Seenak Jidat Luncurkan Rumah Sehat, Gilbert PDIP Blak
- Mendagri: 415 Kabupaten dan 93 Kota Ingin Berpartisipasi Program Makan Bergizi Gratis
- Pro AVL 2023 Jadi Pameran Audio Visual dan Lighting Terbesar di Indonesia