Jadwal Pendaftaran Capres

JAKART,quickq梯子 DISWAY.ID -Bakal calon presiden (Bacapres), Anies Baswedan menyebutkan bahwa pihaknya sangat siap jika pendaftaran capres dan cawapres dimajukan.
Hal itu disampaikan langsung olehnya saat ditemui media di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin, 11 September 2023.
BACA JUGA:Anies Baswedan Disambut Langsung Cak Imin Saat Datangi Markas PKB
Anies mengatakan bahwa dirinya yang saat ini sudah berpasangan dengan Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai cawapresnya, siap jika harus daftar pilpres 2024 lebih awal.
“Kita siap kalau mau lebih awal juga Insya Allah kita siap,” ujar Anies Baswedan dihadapkan awak media.
BACA JUGA:Sindir Anies Baswedan, Hasto: PDIP Tidak Pernah Berkhianat Jika Sudah Berkoalisi
“Jadi mudah-mudahan dari sisi kami, kami bisa sampaikan kapan saja kita harus lakukan, kita siap kerjakan,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari menyebutkan bahwa jadwal pendaftaran pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 akan dimajukan lebih awal.
Meskipun tidak disebutkan secara pasti waktunya, Hasyim tetap membeberkan alasannya untuk memajukan jadwal tersebut sebagai dampak dari payung hukum yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 mengenai Pemilu.
BACA JUGA:Pidato di HUT Demokrat, AHY Diteriaki Makin Manis Tanpa Anies
"Jadwal pendaftaran capres dan tahapan pencalonan capres bukan semata-mata by design oleh KPU. Namun design by law," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Sabtu 9 September 2023.
Lebih lanjut, dia juga mengungkapkan bahwa PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu mengatur tahap pencalonan presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.
BACA JUGA:PKS Tak Hadir Deklarasi dan Rapat Pemenangan, Anies Baswedan : PKS Senang Tapi Tidak Suka...
Namun, draf PKPU Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden terbaru telah diujipublikkan menggariskan masa pendaftaran pada 10-16 Oktober 2023.
"Itu tidak terlepas dari beleid pada UU 7 Tahun 2023 yang mengatur secara teknis masa kampanye Pilpres 2024. Dimulai 15 hari setelah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden," ucap Hasyim.
相关文章
Bagaimana Hukum Puasa Ramadhan bagi Ibu Hamil Menurut Islam?
Daftar Isi Hukum puasa bagi ibu hamil2025-05-22Viral Pria Ngaku Polisi Geber Motor hingga Keluarkan Pistol ke Pemuda di Gading Serpong
SuaraJakarta.id - Seorang pria mengaku anggota polisi menodongkan pistol ke arah pemuda yang sedang2025-05-22Bintang KPop & Drakor Kini Punya Gerbang Khusus di Bandara Incheon
Jakarta, CNN Indonesia-- Selebriti, bintang drama Korea, atau idol KPop sering kali bepergian ke lua2025-05-22Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB
JAKARTA, DISWAY.ID- Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, berencana untuk bertemu dengan Ca2025-05-22Mendadak! Cerita Brian Yuliarto Detik
JAKARTA, DISWAY.ID– Rabu, 19 Februari 2025, menjadi hari yang tak akan terlupakan bagi Brian Y2025-05-22Pasar Gembrong Terbakar, Anies Ditagih
Warta Ekonomi, Jakarta - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana men2025-05-22
最新评论