Imam Nahrawi Dituntut 10 Tahun Penjara
时间:2025-06-02 12:27:25 出处:焦点阅读(143)
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi dituntut 10 tahun penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nahrawi juga dituntut untuk membayar uang denda sebesar Rp500 subsidair enam bulan kurungan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan," kata jaksa KPK Ronald Worotikan saat membacakan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: Hey Taufik Hidayat Jangan Sok Suci Ya! Wah, Kuasa Hukum Imam Nahrawi Kenapa Nih?
Jaksa juga melayangkan tuntutan hukuman tambahan berupa kewajiban agar Nahrawi membayar uang pengganti sebesar Rp19.154.203.882 (19 miliar). Nahrawi diminta untuk membayar uang pengganti paling lambat satu bulan setelah putusannya berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
"Jika dalam waktu tersebut tidak dibayar maka harta benda terpidana disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti, dalam hal terpidana tidak punya harta yang cukup untuk membayar uang pengganti, terdakwa dipidana penjara selama 3 tahun," sambungnya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: 9 Minuman Pengganti Kopi Bikin Pagi Lebih Semangat
下一篇: Berikut Titik Banjir yang Masih Tergenang di Jakarta Hingga Malam Hari
猜你喜欢
- Sampah Kok Diimpor, Kata Walhi Ini Penyebabnya
- Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Pamer Jari Usai Nyoblos: Deg
- Masyarakat Keluhkan Harus Tunggu 3 Hari untuk Tes Swab di Puskesmas Jakarta
- Kota Padang Masuk Destinasi Termurah di Asia untuk Musim Semi
- Anies Baswedan Didemo Pekerja Ambulans: Bayangkan! Diancam PHK saat Pandemi
- 5 Makanan Pengganti Nasi untuk Penderita Asam Urat
- Timnas AMIN Duga Aplikasi Sirekap Milik KPU Sudah Disetting untuk Menangkan Paslon Tertentu
- FOTO: Gagah Para Santri Penunggang Kuda dari Tanah Minang
- Jokowi: Dalam 3 Bulan Tim Bisa Ungkap Tersangka Kasus Novel