Pengamat: Putusan Wanprestasi Koppsa
Warta Ekonomi,quickq会员 Jakarta - Sejumlah orang yang tergabung ke dalam Aliansi Rakyat Riau Menggugat melakukan aksi unjuk rasa terkait persoalan di koperasi produsen sawit makmur (Koppsa-M) di Pengadilan Tinggi Riau. Aksi tersebut merupakan yang kesekian kalinya digelar LSM tersebut, usai terakhir kali puluhan orang melakukan aksinya di depan pintu gerbang Kantor Bupati Kampar, Bangkinang, tepat dua hari sebelum putusan Pengadilan akan gugatan wanprestasi Koppsa-M senilai Rp140 miliar. Kali ini, mereka kembali melakukan aksi serupa pasca PN Bangkinang memutus perkara Koppsa-M yang terbukti melakukan wanprestasi atas berbagai sengkarut persoalan kepengurusan hingga diwajibkan membayar hutang Rp140 miliar atas pembangunan kebun seluas 1.650 Ha. Aksi unjuk rasa itu sendiri mendapat perhatian dari berbagai kalangan, salah satunya pemerhati sekaligus Ketua Independen Pembawa Suara Transparansi (Inpest) Ir Marganda Simamora. Ia menilai putusan Pengadilan Negeri Bangkinang yang dipimpin Hakim Soni Nugraha itu seharusnya bisa disikapi secara bijaksana untuk mengakhiri persoalan berkepanjangan konflik kemitraan antara Koppsa-M dengan PTPN IV Regional III. "Keputusan ini seharusnya bisa menjadi awal yang baru untuk kemitraan yang lebih positif antara Koppsa-M dan PTPN IV sebagai bapak angkat," kata dia dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (12/6/2025). Ia mengatakan bahwa konflik ini terlalu berlarut-larut akibat ulah serta egoisme pengurus. "Dan yang menjadi korban adalah petani asli desa sendiri. Kenapa saya bilang begitu, karena saat ini tidak banyak petani asli di sana. Mayoritas telah berpindah tangan akibat jual beli lahan, seperti yang disampaikan pada fakta-fakta persidangan," ujarnya. Persoalan yang terjadi di Koppsa-M tidak lepas dari ketidaprofesionalan kepengurusan internal dari sejak terbentuknya koperasi sampai saat ini. Ia mengatakan sejak awal telah mengikuti persolan Koppsa-M, termasuk memperhatikan ulah para pengurusnya yang sama sekali tidak menunjukkan itikad baik melaksanakan kewajibannya membayar cicilan, sementara PTPN sebagai corporate guarantee sebagai penjamin ke lembaga perbankan harus terus meutupi cicilan yang berjalan. Dia menilai, klaim kebun gagal yang selama ini disampaikan oleh KopsaM atas penilaian Disbun Kampar sangat tidak tepat. "Kalau kita simak dari fakta persidangan juga kemarin dibantah sama tim penilainya sendiri," terangnya. Selain tidak mengetahui adanya kerjasama eksploitasi kebun Koppsa-M dengan pihak ke-tiga, tim penilai juga tidak mendapat data secara komprehensif selama penilaian kebun berlangsung. "Tim penilai juga menyatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi dari Disbun Kampar bahwa kebun Koppsa-M gagal dibangun." Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh PTPN ini karena sebagai perusahaan negara harus mendapat kepastian hukum atas biaya pembangunan kebun, meski telah disakiti oleh anaknya sendiri. "Saya melihat, KopsaM ini seperti anak durhaka kepada orang tuanya. Sudah dibantu, dilunasi hutangnya, sekarang melawan balik," sebut Ganda. Respon Tokoh Masyarakat Senada, Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin menilai putusan Majelis Hakim tepat adanya. Bahkan, ia mengatakan putusan itu sesuai dengan harapan petani asli Desa Pangkalan Baru. Putusan tersebut, kata dia, dan diamini para sesepuh desa lainnya, menjadi awal yang baik untuk memperbaiki persoalan dan mengembalikan Koppsa-M sesuai peruntukannya, mensejahterakan masyarakat Desa Pangkalan Baru. "Kami sudah lelah dengan konflik berkepanjangan ini. Selama ini, kami hanya menjadi alat bagi segelintir orang yang entah dari mana asalnya, yang rakus akan kekuasaan untuk menguasai areal kami. Masyarakat terpecah belah, tidak ada keharmnonisan di desa akibat konflik ini," kata pria paruh baya tersebut. Untuk itu, putusan tegas dari majelis hakim yang dipimpin Hakim Soni Nugraha itu adalah buah dari doa dan harapan para petani asli untuk perbaikan kepengurusan Koppsa-M dan kemitraannya dengan "bapak angkat", PTPN IV Regional III. Hal mendesak yang harus segera dilakukan adalah transparansi kepengurusan yang ia nilai tak terlihat akhir-akhir ini. Terlebih pasca ketua sebelumnya harus mendekam dibalik penjara. Transparansi ini penting untuk dikedepankan menyusul gugatan tersebut dilakukan karena ulah dari para pengurus itu sendiri yang enggan membayar cicilan kepada PTPN, padahal perusahaan sebagai bapak angkat sekaligus corporate guarantee telah menyicil hingga hutang tersebut lunas. "Coba bayangkan jika tidak ada PTPN, dah lama kebun ini disita oleh Bank. Kemarin juga saat di sidang, Pak Hakim mengatakan, tidak akan berdiri kebun ini kalau tidak ada PTPN. Bank mana yang mau mengeluarkan biaya sebesar itu kalau tidak ada penjamin. PTPN lah sebagai perusahaan negara, yang telah membantu. PTPN juga lah yang merealisasikan permintaan masyarakat kita yang dulu memang sejak awal memohon kepada mereka agar membantu membangunkan kebun," tegas dia. "Makanya saya bilang, kami sedih harus para petani asli yang tidak tau apa-apa harus terseret-seret. Persoalannya sederhana, transparan lah pengurus ini," ujarnya. "Apa benar tidak sanggup bayar hutang, sementara hasil lahan ada, buah sawit ada, dan bentuk pembayaran pun itu dari persentase nilai penjualan TBS. Sedangkan sekarang ini penghasilan perbulan bisa sampai Rp3 miliar perbulan," lanjut dia. Majelis hakim dalam putusannya yang disampaikan secara daring melalui e-court, Rabu (28/5/2025) menyatakan bahwa Koppsa-M terbukti melakukan tindakan wanprestasi dalam kemitraan bersama PTPN IV Regional III. Dalam amar putusannya, pengadilan juga menghukum Koppsa-M untuk membayar dana talangan pembangunan kebun sebesar Rp140.869.808.707 secara tanggung renteng kepada PTPN. Tidak hanya itu, Pengadilan turut menetapkan kebun Koppsa-M yang bersertifikat Hak Milik (SHM) dan terdaftar di Kantor BPN Kabupaten Kampar dijadikan sebagai jaminan pelunasan hutang pembangunan kebun dan disahkan oleh pengadilan sebagai bagian dari putusan.
相关推荐
-
Gerindra Respons Isu Jokowi Tolak PDIP Gabung Kabinet Prabowo
-
Mas Dhito Buka Peluang Pertukaran Pelajar dan Beasiswa Bagi Siswa Boarding School
-
Tampil Semakin Trendi, Berikut Daftar 5 Apple Watch Terbaik yang harus Diketahui
-
Ferdy Sambo Ternyata Sudah Siapkan Uang Segini Buat Pinang Hotman Paris Jadi Pengacaranya
-
Chery Luncurkan QQ Domi, Mobi Listrik Harga Rp150 Jutaan
-
ASN DKI WFH 50 Persen, Kemacetan di Jakarta Turun 4 Persen
- 最近发表
-
- Muhammadiyah Amankan Satu Kursi, Abdul Mu'ti Diminta Prabowo Jadi Mendikdasmen
- Emiten Sinarmas Group LPPI Terbitkan Obligasi Berkelanjutan Rp1,38 Triliun, Dananya untuk Ini
- Dikira Boneka, Warga Bojonggede Digegerkan Mayat Wanita di Tumpukan Sampah
- Satu Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tangsel Dilepas, 2 Terduga Pelaku Tunggu Gelar Perkara
- KPAI Soroti Maraknya Kasus Penculikan Anak, Curigai Eksploitasi Seksual
- Pengamat: Solusi Atasi Polusi Udara di Jakarta Konteks Jangka Pendeknya Bukan WFH
- VIDEO: Intip Kompetisi Kue Rumah Jahe di Stockholm Jelang Natal
- Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- KemenPPPA: Pemberian Makanan Tidak Bergizi Termasuk Eksploitasi Anak
- Warta Ekonomi Gelar Penghargaan Indonesia Best Bank Awards 2023
- 随机阅读
-
- Dikira Ahok, Anies: Saya Tahan Panas!
- Pilar Saga Ichsan Minta Pemkot dan Masyarakat Kompak Membangun Tangsel Jadi Lebih Baik
- AMLT Berau Datangi Kantor Kementerian ESDM Terkait SBE
- 2024 Belum Kelar, Jepang Sudah Pecahkan Rekor Tahunan Kunjungan Turis
- LPPK Duga Jaksa Agung Tahu Semua Skandal Pinangki dan Djoko Tjandra
- Mengintip Arti Nama Anak Kedua Nikita Willy
- Xiaomi Luncurkan SUV Listrik Seharga Rp800 Jutaan
- Studi: Batasi Gula Sejak Dalam Kandungan Cegah Diabetes di Masa Dewasa
- Hasil Lelang Barang Rampasan KPK Tembus Rp 17 Miliar, Aset Rafael Alun Nyaris Separuhnya
- Layanan Skrining Stroke Nyaman dan Tanpa Nyeri di Mayapada Hospital
- Politisi PSI: Program Rumah DP 0 Rupiah Gagal, Kurang Diminati Warga
- Dongkrak Perekonomian, BI Diprediksi Akan Pangkas BI Rate 25 Poin Bulan Ini
- GTSI Bagi Dividen Final, Fokus Perkuat Armada LNG
- Gandeng Hapimart, Mangga 2 Square Optimistis Tarik Puluhan Ribu Pengunjung Mal
- Benhur Yaboisembut: Kelompok Manapun yang Lindungi Lukas Enembe Berarti telah Nikmati Uang Korupsi
- Turunkan Stunting di Kediri, Mas Dhito Gagas Program Kolega
- Danantara Ingin Selamatkan US$450 Juta Dana BUMN di GoTo
- Permukiman Seberang Kantor Wali Kota Jakpus Kebakaran, Warga Panik Api Membesar
- Fenomena 'SCBD' Sukses Jadi Perhatian Publik, Mazdjo Pendukung Ganjar Seperti Biasa Koar
- Sempat Viral, Aloha PIK 2 Sudah Dibuka, Ini Deretan Fasilitasnya
- 搜索
-
- 友情链接
-
- quickq网站
- quickq官网下载apk
- quickq会员价格
- quickq账号购买
- quickq客户端下载
- quickq网站是多少
- quickq手机版免费下载
- quickq加速永久免费
- quickq免费下载
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq加速器官网知乎
- quickq最新版本安卓下载
- quickq怎么付费
- quickq加速永久免费
- quickq
- quickq官网充值
- quickqjs7官网
- quickq电脑版怎么用
- quickq手机端下载地址
- quickq是干什么的
- quickq是啥
- quickqapp苹果版
- quickq快客加速器官网
- quickq苹果版ios
- quickq app
- quickq快客官网
- quickq苹果版怎么下载
- quickq最新官网
- quickq官网下载电脑
- quickq加速器官网官网
- quickq梯子
- quickq充值页面
- quickqios版免费下载
- 官方正版quickq加速器
- quickq安卓官网下载
- quickq app
- quickq官网下载电脑版官方
- quickq快客加速器
- quickq网站是多少
- quickq快客官网苹果下载
- 怎么下载quickq苹果版
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickq收费
- quickq.apk
- quickq app 下载
- quickqapp苹果版
- quickq官网ios手机下载
- quickq官网多少
- quickq苹果版下载
- quickq充值多少
- quickq加速器下载安卓
- quickq最新官方下载
- quickq登录不了
- quickq官网下载安卓最新
- quickq加速器在哪下
- quickq在哪下载
- quickq充值不了的原因是
- quickq官网入口
- quickq官网进入
- quickq网页版入口
- quickq梯子
- quickq加速器官方
- 快客quickq官网下载
- quickq下载app
- quickq加速器下载
- quickq加速器官网链接
- quickq充值入口在哪里
- quickq中文版下载
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq官网下载苹果手机
- quickq会员共享
- quickq安卓下载地址
- quickq电脑版官网下载
- quickq下载官方苹果
- quickq官网下载安卓版
- quickq下载app
- quickq ios
- quickq费用
- quickq苹果版ios
- quickqios官网
- quickq官方下载app
- quickq最新官网地址
- quickq安卓版免费下载
- quickq充值入口
- quickq苹果app下载
- quickq苹果手机下载
- quickq充值中心
- quickq.net
- ?quickq
- quickq下载官网免费
- quickq加速器官网js7
- quickq最新版本
- quickqios版本
- quickq加速器官网官网
- quickq官方安卓版下载
- quickqios版本