Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri
JAKARTA,quickq官网ios手机下载 DISWAY.ID--Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy buka suara usai perlindungan terhadap kliennya dicabut oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dia mengaku menghormati keputusan tersebut. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada LPSK karena telah menjaga Richard selama persidangan.
"Ini sudah menjadi putusan LPSK, kami menghargai. Saya bersama tim kuasa hukum dan keluarga berterima kasih pada LPSK yang selama ini sudah menjaga Richard dalam sidang karena memang menjadi tugas LPSK sebagai lembaga yang melindungi saksi," ujar Ronny kepada wartawan, Sabtu, 11 Maret 2023.
BACA JUGA:LPSK Resmi Cabut Status Perlindungan Bharada E!
Ia menambahkan, usai putusan tersebut, kuasa hukum dan keluarga akan menyerahkan perlindungan terhadap Richard setelah dibebaskan dari lapas kepada institusi Polri.
"Tentunya, kami akan menyerahkan Richard Eliezer kepada rumahnya, rumahnya itu adalah Polri. Tentunya, di dalam rumah, dia akan lebih nyaman, terjaga, dan kami sepakat (menyerahkannya) kepada institusi Polri,” tutur dia.
Ronny meyakini keselamatan Richard Eliezer akan dijaga oleh Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sebab, Richard Eliezer saat ini sebagai warga binaan.
Di samping itu, ia juga menyerahkan Richard Eliezer kepada Polri karena dia ditahan di Rutan Bareskrim.
“Kalau terkait keselamatan, kan ini masih di bawah Kemenkumham Ditjen Pas, tentunya kan ini semua tahapan ini di Ditjen Pas. Ke depan tentunya kita serahkan ke Polri, karena Polri itu adalah rumah dari Richard Eliezer. Untuk saat ini adalah masih di bawah kewenangan dari Ditjen Pas,” ungkapnya.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
BACA JUGA:Pantas Saja Elon Musk Pilih Buka Kantor Tesla di Malaysia, Berikut Ini Sesumbar Tengku Zafrul
Juru Bicara LPSK Rully Novian menjelaskan pencabutan perlindungan tersebut sebagai buntut wawancara eksklusif yang dilakukan Eliezer dengan salah satu stasiun TV.
Menurut LPSK, wawancara itu dilakukan tanpa persetujuan dari mereka.
"Kalau persetujuan yang dimaksud adalah permintaan dari pihak yang mewawancarai kepada LPSK atas persetujuan pelaksanaan wawancara tersebut, itu yang tidak terjadi," kata Rully Novian di kantor LPSK, Jumat, 10 Maret 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Prabowo Resmi Lantik Kepala Daerah Periode 2025
- Mentan Andi Amran Optimis Tingkatkan Daya Saing Produk Indonesia di Pasar Global
- Jarang yang Tahu, Ini 7 Manfaat Menakjubkan Kolang
- Studi Ungkap Tidur Setelah Tengah Malam Tingkatkan Risiko Diabetes
- Soal Isu MUI DKI
- JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- Treatment Berbasis Laser Diprediksi Bakal Tren di Indonesia di 2024
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya
- Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
- Maskapai Ini Beri Kursi Ekstra Gratis untuk Penumpang Plus Size
- Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- FOTO: Pasar Kuno Jerman Jual Kue Raksasa 1,8 Ton Jelang Natal
- Penyebab Air Kencing Berbusa, Bisa Jadi Penyakit Tertentu
- Istana: Yang Menganggu itu Premannya, Bukan Ormasnya
- Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium
- FOTO: Pasar Kuno Jerman Jual Kue Raksasa 1,8 Ton Jelang Natal
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air