Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar

Dittipidsiber Bareskrim Polri dibawah pimpinan Kanit 2 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Irvan Reza, telah melakukan penindakan terhadap 58 orang pelaku penipuan berkedok mod apk kurir palsu. Penangkapan dilakukan selama tanggal 31 Desember 2022 - 13 Januari 2023.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor: lp/a/0747/xii/2022/spkt.dittipidsiber/bareskrim polri, pada tanggal 20 Desember 2022 terkait dengan adanya dugaan produksi sarana untuk ilegal akses, penipuan, pencurian, money laundering dengan modus mod apk kurir palsu.
Baca Juga: Kapolri di Rakornas Forkopimda: Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran ke Pemda Hingga Kawal Inflasi
Petugas kemudian melakukan penindakkan ke beberapa wilayah di Indonesia seperti Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Riau, Lampung dan Jawa Timur. Ada 13 orang yang sudah dijadikan tersangka, 20 orang dimasukkan ke dalam daftar DPO dan 25 orang masih dalam proses penyelidikan.
Sementara itu barang bukti yang berhasil disita adalah 13 KTP, 23 unit handphone, 2 unit PC, 2 unit laptop, 4 unit mobil, 2 buah kalung titanium beserta liontin, 1 buah buku tabungan dan 1 ATM.
Dalam melakukan aksinya pelaku memperdaya korban untuk menginstall mod apk kurir palsu, untuk mencuri data SMS OTP dari gadget korban. Setelah itu, pelaku login dan menguras rekening korban melalui internet banking/mobile banking. Total ada 494 korban dengan kerugian mencapai Rp.11,9 miliar.
Baca Juga: Diyakini Temui Luhut Demi Gagalkan Anies, Sikap Surya Paloh Dibongkar Habis: Dia Tak Siap Dijauhi Jokowi
Perbuatan para tersangka melanggar sebagaimana yang diatur dalam pasal 45a ayat (1) jo pasal 28 ayat (1) UU ITE dan/atau pasal 46 jo pasal 30 UU ITE dan/atau pasal 48 ayat (1) jo pasal 32 ayat (1) UU ITE dan/atau pasal 50 jo pasal 34 ayat (1) UU ITE, dan/atau pasal 3 UU TPPU dan/atau pasal 5 UU TPPU dan/atau pasal 10 UU TPPU dan/atau pasal 363 KUHP dan/atau pasal 378 KUHP, dan/atau pasal 82 UU Transfer Dana dan/atau pasal 85 UU Transfer Dana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan/atau denda paling banyak Rp.20 miliar.
相关文章
Cak Imin Sambangi SBY di Cikeas, Agenda Pertemuan Dibocorkan Demokrat
JAKARTA, DISWAY.ID -Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar akan melakukan Sil2025-05-22Erina Gudono dan Kaesang Babymoon di AS, Apa Itu?
Jakarta, CNN Indonesia-- Erina Gudono telah ramai jadi perbincangan. Utamanya, menyoal perjalanannya2025-05-22PGN Resmi Teken Enam Kontrak Gas di Ajang IPA Convex 2025
Warta Ekonomi, Jakarta - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani sejumlah Perjanjian Jual2025-05-22Top 16 MUID 2024 Hadir dengan Finalis Beragam, Ada Ibu Dua Anak
Jakarta, CNN Indonesia-- Gebrakan muncul dari Miss Universe Indonesia(MUID) 2024. Kontes kecantikans2025-05-22- 近几年,电影行业的迅速发展使越来越多的艺术生选择学习电影专业,更是有很多学生申请了国外的电影院校。因此,今天美行思远小编就为大家推荐一下电影导演专业世界十大排名大学情况,有意向前往国外深造的电影留学的2025-05-22
Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
Warta Ekonomi, Jakarta - Di tengah implementasi PSAK 117 untuk industri asuransi, anak usaha Pertami2025-05-22
最新评论