KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta
时间:2025-06-02 13:19:38 出处:时尚阅读(143)
JAKARTA,quickq苹果官方网站下载 DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penggeledahan, penyitaan dan pemasangan tanda penyitaan terkait penyidikan dugaan tindak pidana Korupsi penerimaan paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan, bahwa sejak 22 Juli hingga 2 Agustus 2024 melakukan serangkaian penggeledahan di tiga kota, Jakarta, Semarang, dan Purwokerto.
"Asset-Assets yang diduga terkait dengan perkara tersebut kemudian disita oleh Penyidik dari Tersangka dan Pihak Swasta (rekanan," jelas Tessa Mahardhika pada Jumat, 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:Menko Airlangga Berencana Naikkan PPN Menjadi 12 Persen, Ekonom INDEF: Tidak Tepat
BACA JUGA:Festival LIKE 2 Resmi Dibuka, Menteri LHK : Pentingnya Sustainabilitas
Aadapun, Tessa merincikan barang bukti yang disita adalah penyitaan terhadap sembilan unit rumah dan tanah dengan nilai Rp Rp.8.685.000.000.
Kemudian, penyitaan terhadap enam deposito yang berada pada dua perbankan dengan nilai total Rp 10.268.065.497.
Lalu, ada penyitaan terhadap empat obligasi yang berada pada dua perbankan dengan nilai masing-masing Rp 4 milyar dengan bunga sebesar Rp600 juta serta Rp2,28 milyar dengan bunga sebesar Rp300 juta Penyitaan uang tunai sebesar Rp 1.380.000.000.
"Total yang disita adalah sekurang-kurangnya sebesar Rp27.433.065.497," kata Tessa.
Sebelumnya, pada Kamis,13 Juni 2024 tim penyidik KPK menahan Yofi Oktarisza selaku Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas I Jawa Bagian Tengah yang kemudian menjadi BTP Semarang pada 2017-2022.
BACA JUGA:Rute Kirab Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi dari Monas ke IKN 10 Agustus 2024, Ada Panggung Hiburan!
BACA JUGA:Anggaran HUT ke-79 RI Membengkak, Ini Penjelasan Jokowi
Atas perbuatannya tersbut, Yofi terkena Pasal 12 huruf a atau huruf b dan/atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sebelumnya, KPK juga telah menetapkan 14 orang tersangka terkait pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).
- 1
- 2
- »
上一篇: Dinilai Umbar Konten Pornografi, Kemkominfo sebut Kimi Hime Kena Pasal Berlapis
下一篇: Operasi Aman Bacuya 2023 Digelar, Amankan Piala Dunia U
猜你喜欢
- Polisi Bakal Paksa Rizieq Shihab Swab Test saat Menginjakkan Kaki di Polda
- Irjen Karyoto Angkat Bicara Atas Pemeriksaan Firli Bahuri Besok: Kita Tunggu Saja
- FOTO: Menilik Rumah
- Awas, 5 Kebiasaan Sehari
- Kasus Petamburan Ujungnya Bakal Ada Tersangka? Ini Jawaban Polisi
- 5 Makanan yang Merusak Otak, Awas Bikin Daya Ingat Menurun
- Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Cek Cara Daftarnya
- Bacaan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Bulan Syawal 2024
- 香港中文大学艺术专业申请要求汇总!