Pembantaran Dicabut, Rommy Kembali Ditahan KPK
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengatakan pembantaran terhadap tersangka eks Ketum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy telah dicabut dan kembali ke Rutan KPK pada Ahad (9/6/2019) sore.
”Pembantaran RMY (Romahurmuziy) dicabut dan kembali ke rutan sore kemarin setelah sebelumnya pihak dokter RS Polri menyatakan terhadap RMY tidak dilakukan rawat inap," ujarnya di Jakarta, Senin (10/6/2019).
Ia menambahkan, lembaga antirasuah tersebut melakukan penahanan 16 hari ke depan terhadap Rommy pascapencabutan pembantaran.
Baca Juga: Suap di Kemenag, Ternyata Sekjen Kemenag Ikut Bantu Rommy
"Masa penahanan ini masih dalam rentang perpanjangan penahanan 40 hari yang telah dilakukan sebelumnya. Selama masa pembantaran, masa penahanan tidak dihitung," jelasnya.
Sebelumnya, tersangka kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama itu kembali mengeluh sakit dan dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur sejak Jumat (31/5/2019). KPK pada Jumat (24/5) sempat memeriksa Rommy di gedung KPK Jakarta setelah sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RS Polri.
”Sehat, sehat kalau sekarang," ucap Rommy saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/5).
Diketahui, Rommy juga pernah dibantarkan penahanannya di RS Polri selama satu bulan sejak Selasa (2/4) dan baru kembali ke Rutan Cabang KPK pada Kamis (2/5).
Selanjutnya, Rommy kembali dibantarkan penahanannya di RS Polri Jakarta Timur sejak Senin (13/5) malam dan kembali ke Rutan Cabang KPK pada Rabu (15/5).
(责任编辑:焦点)
- Anies Berlakukan Fase Transisi, Kecuali di 15 RW di Wilayah . . . Masih Zona Merah!
- Kelewat Nekat! Maling Motor NMAX di Menteng Wadas Beraksi Jam 8 Pagi, Muka Pelaku Terekam Jelas CCTV
- Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan
- Rabu Wekasan, Apakah Terjadi pada Setiap Bulan?
- Vonis Karen Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Kejagung Pikir
- Azis Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Golkar: Lagi Isoman COVID
- Kota di Sisilia Larang Jual Suvenir Berbau Mafia
- Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi di Momentum Harkitnas 2025
- Bertemu dengan Presiden Prabowo, Khofifah Usul Agar Raudhatul Athfal Juga dapat Program MBG
- Ogah Jemawa Meski Diusulkan jadi Pj Gubernur Pengganti Anies, Kasetpres: Ya Masih Biasa
- Bos One Global Capital Ajak Calon Investor Waspadai Berinvestasi di Luar Negeri
- Bareskrim Bakal Panggil Rocky Gerung Terkait Kasus Penyebaran Hoax
- Pemerintah Akan Beri Sanksi BUMN & Kontraktor EPC Jika Langgar Kewajiban TKDN di Industri Hulu
- FOTO: 'Menyulap' Sampah Jadi Kacamata Trendi
- Iran Tak Gentar, Siapkan Balas Telak Jika Fasilitas Nuklir Diserang Israel
- Apa Saja Pantangan di Hari Rabu Wekasan?
- Tantangan Dito Mahendra Dijawab Bareskrim: Ingin Buka
- Unsur Pidana Penjual Plat Dinas Palsu Didalami Kepolisian
- Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management
- Jumat Keramat Ferdy Sambo: Resmi Dipecat dari Polri dan Sang Istri Putri Candrawathi Ditahan