Penganiayaan Anak Pejabat Polda Sumut Dipicu Masalah Asmara, Soal Perempuan

JAKARTA,quickq收费 DISWAY.ID- Kasus penganiayaan oleh anak pejabat Polda Sumatera Utara diduga bermotif asmara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan diduga ada ketersinggungan antara pelaku dan korban terkait asmara.
"Tapi yang jelas di antara mereka ada saling ketersingungan terkait dengan si perempuan mereka yang saling mereka tanyakan. Motifnya, motif asmara," katanya kepada awak media, Rabu 26 April 2023.
BACA JUGA:Chat Perempuan Menjadi Biang Penganiayaan Mahasiswa oleh Anak Pejabat Polda Sumut
Namun, pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Kini masih melakukan pendalaman.
"Kita belum tahu apakah ada hubungan asmara diantara mereka bertiga atau tidak kami belum mengetahui, ini yang didalami penyidik," ucapnya.
Sebelumnya, Kasus penganiayaan anak pejabat Polda Sumatera Utara diduga berawal dari pesan singkat media sosial atau chat terkait wanita berinisial J.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan J adalah rekan pelapor.
BACA JUGA:Kronologi Penganiayaan Oleh Anak Pejabat Polda Sumut, Berakhir Pencopotan Jabatan
BACA JUGA:Motor yang Kecelakaan dengan Anak Pejabat Polri Tidak Gunakan Nopol
"Jadi, antara korban dan pelaku ini saling kenal. Karena masalah chatting seorang wanita terjadilah peristiwa penganiayaan itu," katanya kepada awak media.
"Untuk rekan J adalah perempuan teman dari saudara pelapor," tambahnya.
Kini pihaknya masih mendalami keterangan para saksi terkait kasus penganiayaan tersebut.
BACA JUGA:10 Saksi Diperiksa di Kasus Kecelakaan yang Libatkan Anak Pejabat Polda NTB
"Untuk proses terkait saksi-saksi masih didalami kami direskrimum bekerjasama Polda Sumut melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya, Perihal percakapan pesan singkat dalam media sosial disebut menjadi awal penyebab penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Polda Sumut.
Disebutkannya, kasus penganiayaan tersebut karena masalah chatting seorang teman wanita.
Kini, pihaknya telah menetapkan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap mahasiswa.
"Kita menerima dua laporan. Pertama laporan penganiayaan pada Desember 2022 dengan pelapornya atas nama Ken Admiral dengan menetapkan inisial AH, sebagai tersangka," jelasnya.
"Sedangkan laporan satu lagi atas nama pelapornya AH itu juga sudah kita gelar bukan merupakan tindak pidana," sambungnya.
相关文章
Polisi Bakal Ekshumasi Korban Serial Killer Bekasi
JAKARTA, DISWAY.ID--Proses ekshumasi atau pembongkaran makam salah satu korban serial killer atau pe2025-05-22Indodax Tunjuk William Sutanto sebagai CEO Gantikan Oscar Darmawan
Warta Ekonomi, Jakarta - Indodax resmi menunjuk William Sutanto sebagai Chief Executive Officer (CEO2025-05-22Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta
Warta Ekonomi - Alex Noerdin tidak akan sendirian dalam menghadapi kasusnya setelah ditetapkan menja2025-05-22Kejagung Nilai Penahanan Alex Noerdin Sudah Sesuai Fakta
Warta Ekonomi - Alex Noerdin tidak akan sendirian dalam menghadapi kasusnya setelah ditetapkan menja2025-05-22Panitia SNPMB 2025 Bantah Isu Kampus Tambah Kuota Jalur Mandiri, Cek Faktanya
JAKARTA, DISWAY.ID –Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru2025-05-22Lelang Tahap II WK Migas 2024: PT Huatong Menang di Air Komering
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah melalui Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas B2025-05-22
最新评论