Bagaimana Hukum dan Denda Sengaja Berhubungan Intim saat Puasa?
Daftar Isi
- Cara membayar denda berhubungan seks saat puasa
- 1. Memerdekakan hamba sahaya
- 2. Puasa dua bulan
- 3. Beri makan orang miskin
Salah satu hal yang membatalkan puasaadalah berhubungan badan. Lantas, bagaimana hukum dan denda sengaja hubungan sekssaat puasa?
Saat berpuasa, ada banyak hal yang tidak boleh dilakukan. Mulai dari makan dan minum serta menjaga diri dari hawa nafsu, termasuk berhubungan seks, sekali pun dilakukan oleh pasangan suami istri.
Berhubungan seks bukan hanya membatalkan puasa, tapi juga mengurangi pahala yang seharusnya didapat selama bulan Ramadhan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Melakukan kafarat uzhmasesuai dengan hadis yang diriwayatkan berikut ini:
أَنَّأَبَاهُرَيْرَةَرَضِيَاللَّهُعَنْهُ،قَالَ:أَتَىرَجُلٌالنَّبِيَّصَلَّىاللهُعَلَيْهِوَسَلَّمَفَقَالَ:هَلَكْتُ،وَقَعْتُعَلَىأَهْلِيفِيرَمَضَانَ،قَالَ:أَعْتِقْرَقَبَةًقَالَ:لَيْسَلِي،قَالَ:فَصُمْشَهْرَيْنِمُتَتَابِعَيْنِقَالَ:لاَأَسْتَطِيعُ،قَالَ:فَأَطْعِمْسِتِّينَمِسْكِينًا
Artinya:
"Abu Hurairah meriwayatkan, ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW, lantas berkata, 'Celaka-lah aku! Aku mencampuri istriku [siang hari] di bulan Ramadhan. Beliau bersabda, 'Merdekakan-lah seorang hamba sahaya perempuan'. Dijawab oleh laki-laki itu, 'Aku tidak mampu'. Beliau kembali bersabda, 'Berpuasa-lah selama dua bulan berturut-turut'. Dijawab lagi oleh laki-laki itu, 'Aku tak mampu'. Beliau kembali bersabda, 'Berikan-lah makanan kepada enam puluh orang miskin'." (HR Al-Bukhari)
Cara membayar denda berhubungan seks saat puasa
![]() |
Kafarat uzhma bisa jadi cara membayar denda berhubungan seks saat puasa. Berikut cara dan urutannya.
1. Memerdekakan hamba sahaya
Hal pertama yang harus dilakukan adalah memerdekakan hamba sahaya. Hamba sahaya yang dimaksud adalah perempuan yang beriman.
2. Puasa dua bulan
Jika tidak mampu memerdekakan hamba sahaya, maka pelaku harus berpuasa selama dua bulan berturut-turut. Dengan catatan, puasa tidak boleh putus.
Lihat Juga :![]() |
3. Beri makan orang miskin
Jika tidak mampu berpuasa dua bulan berturut-turut, maka wajib memberi makan 60 orang miskin. Makanan yang diberikan masing-masing sebanyak satu mud atau setara 0,8 kilogram beras.
Perlu diketahui, aturan ini juga disebutkan kepada mereka yang bersenggama melalui kemaluan atau anus. Tapi, orang yang disenggama tidak akan dijatuhkan kafarat uzhma.
Selain itu, hukum ini juga hanya berlaku untuk mereka yang dengan sengaja melakukan, padahal secara sadar dirinya sedang berpuasa.
Itulah jawaban atas pertanyaan bagaimana hukum dan denda sengaja hubungan seks saat puasa.
(tst/asr)(责任编辑:百科)
- Rencana Penggunaan Dana Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis Tuai Kritikan
- Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial The Exotic World of Eastern
- Tarik Ulur Anies: Sempat Melarang Isolasi di Rumah Kini Berbalik, DPRD Langsung Mengkritik
- 荷兰室内设计留学申请条件
- 留学美国的艺术类大学全攻略!
- Serial Killer Bekasi
- Tok! Sofyan Basir Divonis Bebas
- Harga Emas Kembali Naik, Israel Mau Serang Fasilitas Nuklir Iran
- Link Nonton Academy of Champions Episode 2 Hari ini, Maxwell Cs Jadi Coach!
- Apa Itu Post
- Libur Panjang, Wagub DKI Wanti
- Jadi Waketum Golkar, Ridwan Kamil Diminta Menangkan Wilayah Jawa 1
- Geliat Bisnis Sukanto Tanoto, Pemilik Asian Agri di Sumatra hingga Tanglin Mall di Singapura
- Harga Bitcoin Tembus Rekor Baru, Hampir Sentuh US$110.000
- Tetesan Air Mata Prabowo di Puncak Hari Guru Nasional, Sebut Punya Ikatan Batin dengan Guru
- 做了那么多LOGO和VI,到底什么才是品牌设计的灵魂?
- Pelimpahan Berkas Tahap II Teddy Minahasa CS Pekan Depan
- Kapolda Papua Sebut Lukas Enembe Bersikap Kooperatif Saat Ditangkap
- Prabowo Perintahkan Kemenhub Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat Domestik!
- Kemendagri Pastikan Pemprov Papua Tetap Berjalan Pasca Lukas Enembe Ditangkap KPK