20 Tersangka Kasus Bank Swadesi Minta Perlindungan Hukum

Kuasa hukum dari 20 tersangka dalam kasus pidana perbankan yang menimpa PT Bank Swadesi kini tengah meminta perlindungan hukum ke sejumlah pihak. Perlindungan ini diajukan lantaran tersangka menduga ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus yang kini ditangani oleh oknum penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri ini.
Pihak kuasa hukum pun membeberkan sejumlah kejanggalan dari proses penanganan kasus yang sempat dihentikan proses penyidikannya (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/SP3) pada Juni 2014 lalu tersebut.
"Atas sejumlah kejanggalan yang kami temukan, kami putuskan untuk meminta perlindungan hukum kepada beberapa pihak, mulai dari Propam Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Hukum DPR sampai juga Kementerian Keuangan," ujar kuasa hukum para tersangka, Fransisca Romana, Selasa (13/7/2020).
Baca Juga: Dituntut Hak Tanah, Agung Podomoro: Kami Akan Ambil Langkah Hukum
Sebelum diterbitkan SP3 pada Juni 2014 lalu, menurut Fransiska, kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Bali pada 2011 atas laporan dari pihak Rita Kishore. Namun, kemudian penyidikan kembali dibuka pada 2017 usai Pengadilan Negeri Denpasar mengabulkan praperadilan yang dimohonkan oleh pihak debitur.
Pertimbangannya, pihak penyidik ingin mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau benturan kepentingan antara pihak-pihak yang terlibat lelang dalam menentukan limit lelang yang terlalu rendah dari harga pasar.
"Yang terjadi kemudian kasus ini ditarik ke Bareskrim Polri pada 2018. Penyidik Direktorat Tipideksus lalu menetapkan 20 tersangka yang notabene adalah mantan direksi, komisaris, maupun pegawai yang telah pensiun dari Bank Swadesi," ujar Fransisca.
Kejanggalan pertama, Fransisca menjelaskan, mengacu pada petunjuk hakim praperadilan, di mana seharusnya penyidik memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proses lelang. Baik itu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) sebagai penyelenggara lelang, appraisal independen, kreditur, debitur, maupun peserta lelang.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章
Dana Digunakan untuk Beli Tanah Saat Sritex Sedang Berdarah, Ini Sebab Bos Sritex Diciduk Kejagung
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Re2025-05-23UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
JAKARTA, DISWAY.ID --Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta telah membuka pendaf2025-05-23Mayapada Healthcare Perdalam Kemitraan dengan Apollo Hospitals India
Jakarta, CNN Indonesia-- Mayapada Healthcare mengadakan kolaborasi bersama Apollo Hospitals India un2025-05-23Kulkas Bau Amis Ditinggal Mudik? Begini Cara Menghilangkannya
Daftar Isi 1. Kosongkan dan cabut kabel listrik2025-05-23Bagaimana Hukum Berpuasa bagi Orang yang Sudah Sangat Tua?
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagaimana hukum puasabagi orang yang sudah sangat tua?Pertanyaan tersebut m2025-05-23Bukan Jakarta, Kini Bandung Jadi Kota Termacet di Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- TomTom Traffic, platform yang rutin merilis daftar kota termacet di dunia k2025-05-23
最新评论