Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut hukuman enam tahun penjara atas terdakwa Ratna Sarumpaet. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Joni.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan sementara," ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan surat tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Ratna Sarumpaet Berharap Bebas, Bisakah?
Jaksa juga meminta majelis hakim yang memeriksa untuk menyatakan bahwa terdakwa terbukti bersalah dengan tindak pidana atas perbuatannya yang telah menyiarkan berita bohong.
Selanjutnya majelis hakim memberikan kesempatan pada terdakwa untuk memberikan pembelaannya pada persidangan Selasa (18/6/2019) nanti.
(责任编辑:休闲)
- Bukan 5, Kurator Protes 2 Lukisan Yos Suprapto: Jika Tetap Dipajang Merusak Tema!
- Eddy Hiariej Masuk Kabinet Prabowo Meski Pernah Jadi Tersangka, Ini Tanggapan KPK
- KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum
- 5 Contoh Teks Sambutan Ketua KPPS Pilkada 2024 yang Mudah Dihafal, Bisa Jadi Referensi!
- Kabinet Prabowo
- Pilot Peringatkan Risiko Serius bagi Penumpang Pesawat yang Sakit Flu
- Sosok Kombes Ahrie Sonta Diajukan Polri Jadi Bakal Calon Ajudan Presiden Prabowo
- VIDEO: Semarak Parade Imlek Meriahkan Chinatown New York
- FOTO: Louvre Couture, Romantisme Antara Seni dan Mode
- Sejarah Lahirnya Hari Sumpah Pemuda, Lengkap dengan Makna dan Ikrar
- FOTO: Menyelami Keindahan Relief Candi Prambanan
- 奢侈品管理专业留学哪个国家比较好?
- 9 Kebiasaan Penyebab Perut Buncit, Ada yang Sering Dilakukan
- Malam Tahun Baru 2025, LRT Sumsel Tambah Jadwal Operasional Hingga Tengah Malam
- 24 Personel TNI Dikirim ke Filipina, Jalankan Misi Kemanusiaan Pasca badai Tropis Kristine
- Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
- KemenKopUKM Akan Dorong Promosi UMKM dengan Smesco Indonesia
- 10 Pantai Terbaik di Dunia versi Tripadvisor, Tak Ada dari Asia
- Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap