Menteri PKP Usul Revisi UU No 23 Tahun 2014, Minta Pemda Bantu Selesaikan Masalah Perumahan

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan perlunya reformasi menyeluruh dalam tata kelola sektor perumahan nasional. Ia menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (19/5/2025), di Gedung DPR RI, Jakarta.
Ara, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa salah satu upaya yang tengah disiapkan adalah revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menilai, kewenangan urusan perumahan yang saat ini masih terpusat di pemerintah pusat menjadi penghambat dalam penyediaan rumah layak.
“Kalau hanya pemerintah pusat yang bertanggung jawab, tentu tidak akan cukup. Kita perlu dorong agar kewenangan ini bisa sampai ke daerah. Untuk itu, perlu revisi UU No. 23,” kata Maruarar.
Baca Juga: Tak Jadi Hanya untuk ASN, Ara Buka Satu Tower Rusun di IKN untuk Masyarakat
Selain mendorong desentralisasi, Maruarar juga mengangkat urgensi percepatan penerapan skema Hunian Berimbang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dalam skema ini, setiap pengembang yang membangun satu rumah mewah diwajibkan membangun dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana.
Namun, menurut Ara, implementasi skema tersebut masih jauh dari maksimal. Ia menyoroti ketimpangan pembangunan perumahan yang kian tajam, di mana pertumbuhan rumah mewah meningkat pesat sementara kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah belum terpenuhi.
“Skema ini bukan hanya soal pemerataan, tapi soal keadilan sosial. Pemerintah wajib hadir untuk menjamin rakyat kecil mendapatkan haknya atas hunian yang layak,” tegasnya.
Baca Juga: Maruarar Ajak Developer Besar ke LP Cipinang, Bahas Rumah Rakyat
Maruarar menambahkan, reformasi sektor perumahan merupakan bagian dari mandat Presiden Prabowo Subianto untuk membangun tiga juta rumah dalam lima tahun ke depan. Ia menyatakan komitmen pemerintah dalam menempatkan rakyat kecil sebagai prioritas utama dalam agenda pembangunan perumahan nasional.
Untuk memperkuat langkah tersebut, Ara juga menekankan pentingnya pembenahan tata kelola, penguatan data, dan percepatan penerbitan peraturan pelaksana sebagai turunan dari UU Perumahan dan Kawasan Permukiman.
相关文章
5 Cara Mengatasi Kucing Diare, Jangan Buru
Daftar Isi Cara mengatasi kucing mencret2025-05-23Stok Beras Bulog Menipis, Jokowi: Terpaksa Harus Impor!
JAKARTA, DISWAY.ID- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, bahwa stok beras di gudang Bulog sudah2025-05-23- 赫特福德大学是英国的一所综合大学,在英国是处于领先地位的一流大学。对于很多申请这所大学的同学来说,都想要了解关于该大学的费用情况。对此,美行思远小编为大家整理了关于赫特福德大学学费及生活费情况的介绍。2025-05-23
- 美国是一个拥有着开放、平等、自由、多元的人文环境,同时拥有世界最高的艺术教育水平。也正是如此,吸引了世界各地的艺术学子来此深造。此外,美国还拥有很多世界上最顶级的艺术院校,并且很多院校是艺术生留学的首2025-05-23
Harga Gabah Resmi Naik Rp 500, Pengamat Berikan Respon Positif
JAKARTA, DISWAY.ID --Melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas), Pemerintah secara resmi telah menaikka2025-05-23Soal Capres dan Cawapres PDIP, Hasto: Harus Dilakukan Secara Detail
JAKARTA, DISWAY. ID -Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari PDI Perjuangan2025-05-23
最新评论