Pelamar Tidak Lolos Tahap 1? Buruan Daftar PPPK 2024 Tahap 2 dengan Syarat Berikut Ini
JAKARTA,quickq是合法的吗 DISWAY.ID- Pengumuman hasil dari seleksi PPPK 2024 Tahap 1 telah diumumkan pada hari ini.
Adapun, hasil seleksi tersebut bisa dipantau melalui link tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
Kabar baiknya, bagi pelamar yang belum lolos di Tahap 1 masih bisa mendaftar di seleksi Tahap 2.
BACA JUGA:Link Pengumuman Kelulusan PPPK 2024, Diumumkan Mulai Hari Ini
Hal ini dikonfirmasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan-RB).
"Saat ini pemerintah tengah mengakselerasi agar tenaga non-ASN yang sudah masuk dalam database BKN memiliki kesempatan untuk mendaftar pada seleksi PPPK Periode II," demikian keterangan dari Instagram @kemenpanrb.
Namun, tidak semua peserta yang gagal di PPPK Tahap 1 ini mendaftar di Tahap 2.
Ada sejumlah syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh pelamar di seleksi daftar Tahap 2, di antaranya:
Syarat dan Kriteria Seleksi Daftar PPPK 2024 Tahap 2
BACA JUGA:Cara Cek Link Live Skor PPPK 2024 Tahap 1, Peserta wajib Tahu!
Berikut ini dijabarkan syarat dan kriteria untuk pelamar yang daftar PPPK Tahap 2, di antaranya:
1. Syarat PPPK 2024 Tahap 2
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Transkrip Nilai
- Ijazah
- Pas foto
- Swafoto/selfie
- Berkas lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar
BACA JUGA:Simak Tata Tertib Peserta Ujian SKTT PPPK Kemenag 2024, Jangan Diabaikan!
2. Kriteria Pelamar PPPK 2024 Tahap 2
- Pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN yang tidak daftar di PPPK tahap 1.
- Pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN (Badan Kepegawaian Negara) dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam seleksi administrasi PPPK tahap 1.
- Pegawai non-ASN yang terdata dalam database BKN dan dinyatakan TMS pada seleksi administrasi pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2
Berikut langkah yang bisa dilakukan untuk mendaftar seleksi PPPK 2024 lewat SSCASN:
BACA JUGA:Kapan Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap 1? Simak Informasinya
- Buka dan kunjungi laman SSCASN atau klik link https://sscasn.bkn.go.id/
- Kemudian buat akun dengan nomor induk kependudukan (NIK)
- Setelah itu, login dengan masukan NIK dan Password yang telah dibuat
- Kemudian lengkapi data diri pada form yang tersedia
- Pilih formasi jabtan dan instansi yang diinginkan sesuai kualifikasi pendidikan
- Unggah dokumen persyaratan yang diminta masing-masing instansi
- Periksa dokumen yang telah diunggah dan selesaikan proses pendaftaran
- Cetak kartu informasi pendaftaran.
- Selesai
Batas Daftar PPPK 2024 Tahap 2
Perlu diketahui, untuk pelamar yang gagal di PPPK 2024 Tahap 1 bisa mendaftar PPPK Tahap 2 hanya dibuka sampai 31 Desember 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- 纽约大学城市规划研究生申请条件
- Emiten Sawit ANJT Kantongi Fasilitas Kredit Rp1,6 Triliun dari BCA
- Anti Panik Megathrust, Siapkan 7 Benda Ini dalam Tas Survival Kit
- FOTO: Merayakan Membaca di IIBF 2024
- 美国高校设计专业排名TOP5
- Permintaan Pasar Cukup Tinggi, KKP Kendalikan Pengelolaan Arwana Irian
- Asik, Pekerja di IKN Tidak Kena Pajak PPh 21
- Bawa Ganja Kering Siap Hisap, Polisi Ringkus 3 Tukang Parkir di Kebon Jeruk
- Lukman Masih Ada Kemungkinan Jadi Tersangka
- Momen Anies Teriak Majulah
- Chery Exeed Exlantix, Sedan Listrik Berbanderol Rp430 Juta dengan Daya Tempih 710 Km
- Tergerus Arus Kali Cipinang, Tebing 10 Meter di Cibubur Longsor, 2 Rumah Terdampak
- Mau Hadirkan Layanan Baru, Kraken Mungkinkan Investor Beli Saham Tiap Hari Meski Bursa Tutup
- Vape dan Powerbank Dalam Satu Tas Meledak di Kabin Pesawat
- Efek Samping Operasi Kanker Sarkoma Seperti yang Dialami Alice Norin
- Viral Pakai Antiseptik di Ketiak Cegah Bau Badan, Amankah buat Kulit?
- Timnas AMIN Yakin Anies
- Jalankan Arahan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Fokus Tiga Masalah Ini
- Simak Aturan Baru Pilih Program Studi SNBT 2025: Wajib Ada Vokasi
- DPRD DKI Terlambat Jadwalkan Pembahasan APBDP 2022, Ketua Komisi A: Tanya Pimpinan