KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
时间:2025-05-25 00:07:36 出处:焦点阅读(143)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.
Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.
"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.
上一篇: 5 Cara Menurunkan Kolesterol di Usia Muda Tanpa Obat
下一篇: SIG bagi Dividen Rp648 M, Gebrak Pasar Bata Ramah Lingkungan
猜你喜欢
- Cara Bikin Paspor Sehari Langsung Jadi di Imigrasi
- 乌克兰美术生留学可以选择哪些学校?
- 世界前十艺术大学排名是怎样的?
- 交互设计留学院校推荐
- Anak Tersedak Baterai Koin, Apa yang Harus Dilakukan?
- Partai Demokrat dan Golkar Buka Diri Bagi Parpol yang Ingin Gabung Dalam Koalisi
- Tekanan Kurs Asing Hantam AirAsia, Rugi Kuartal I Capai Rp710 Miliar
- Iwan Bule Dikabarkan Maju Cagub Jabar, Prabowo Subianto: Pantas Enggak?
- Mantan Gubernur Jabar Diperiksa KPK, Kasusnya?