THR Tak Boleh Dicicil! Menaker Minta Pengusaha Bayar Paling Lambat H
JAKARTA,quickq安卓版下载 DISWAY.ID -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan dan tidak boleh dicicil.
“THR wajib dibayarkan paling lambat H-7 sebelum hari raya keagamaan. THR harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil, dan saya minta sekali lagi agar perusahaan memberikan perhatian terhadap ketentuan ini,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
BACA JUGA:Prabowo: THR dan Gaji ASN, TNI-Polri Cair 100%, Gaji ke-13 Menyusul di Juni
Aturan Pembayaran THR
Menaker merujuk pada aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan serta regulasi teknis dalam Permenaker Nomor 6 Tahun 2016. Berdasarkan aturan tersebut:
Pekerja dengan masa kerja minimal 12 bulan secara terus-menerus berhak menerima THR sebesar satu bulan upah penuh.
Pekerja dengan masa kerja antara satu bulan hingga kurang dari 12 bulan akan menerima THR secara proporsional, dihitung berdasarkan masa kerja yang telah dijalani.
THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebagai bentuk kesejahteraan bagi buruh dan karyawan menjelang hari raya.
BACA JUGA:Segini Anggaran THR ASN dan Non-ASN Disiapkan Pemkab Tangerang Untuk Lebaran 2025
Posko Pengaduan THR
Untuk memastikan aturan ini dipatuhi, Kementerian Ketenagakerjaan telah membuka Posko THR 2025 di berbagai daerah.
Posko ini bertujuan untuk:
Memberikan layanan konsultasi bagi pekerja dan pengusaha terkait pembayaran THR.
Menerima dan menindaklanjuti laporan pelanggaran, seperti keterlambatan pembayaran atau pencicilan THR oleh perusahaan.
Memfasilitasi mediasi antara pekerja dan pengusaha jika terjadi perselisihan terkait THR.
"Saya juga minta di masing-masing wilayah provinsi serta kabupaten atau kota untuk membentuk posko THR guna memastikan hak pekerja terpenuhi," tambah Yassierli.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Deretan Hotel Mewah Baru Terbaik di Dunia 2023, Ada dari RI?
- Panglima TNI: Tidak Ada Penambahan Pasukan dan Alutsista di Papua
- FOTO: Melihat Quang Phu Cau, Desa Dupa yang Estetik di Vietnam
- 日本建筑设计大学排名怎么样?
- 10 Ribu Buruh Sritex Bakal Demo di Jakarta Pekan Depan, Menaker Yassierli Beri Tanggapan
- QS建筑学专业排名介绍
- Thailand Ubah Aturan Visa Jangka Panjang demi Rayu Investor Asing
- Ratusan Huntara Bunga Dompet Dhuafa Sasar Dua Desa, Senyum Ramadan Bagi Penyintas Gempa Cianjur
- Diiringi Musik Gamelan, Prabowo Bertemu PM Ibrahim di Rumah Tangsi Malaysia
- Rahasia Umur Panjang Dorothy Palmer, Hidup Sehat hingga Satu Abad
- 51 Hari Lagi, Ini Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan, Salah Satunya Taubat Nasuha
- Jalan Kaki 250 Ribu Langkah Seminggu, Apa yang Terjadi pada Tubuh?
- 5 Manfaat Daun Talas dan Efek Sampingnya
- AHY Pede Koalisi Perubahan Makin Mantap Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024
- Saran Psikiater saat Menghadapi Orang dengan Suicidal Thought
- Cuaca Buruk, Polri Hentikan Sementara Proses Evakuasi Kapolda Jambi
- Disanksi Demosi 1 Tahun, Bharada E Tidak Ajukan Banding
- 日本建筑设计大学排名怎么样?
- JPMorgan: Aktivitas Ethereum Belum Naik Usai Upgrade Pectra
- Polri Ungkap Kondisi Kapolda Jambi Usai Kecelakaan Heli: Lukanya Cukup Berat