Modantara Dorong Solusi Nyata untuk Mitra Ojol: Niat Baik Tidak Boleh Berubah Menjadi Krisis Baru

Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara) mengapresiasi aksi damai sejumlah mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir digital sejumlah daerah, Selasa (20/5/2025).
Modantara menyatakan dukungan terhadap kebebasan berpendapat. Namun, mengingatkan sektor mobilitas dan pengantaran digital merupakan elemen vital dalam kehidupan masyarakat modern dan denyut perekonomian digital nasional.
Baca Juga: Tak Gabung Aksi 205, Ojol Serang Bersatu Justru Bagikan Bansos ke Para Driver
Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menegaskan kebijakan yang akan berdampak besar terhadap jutaan mitra pengemudi dan pengguna layanan harus disusun berdasarkan data dan realitas ekonomi, bukan semata-mata dorongan politik.
“Kami memahami keresahan mitra, namun solusi harus berpijak pada realitas ekonomi — bukan sekadar wacana politik. Ekosistem ini terbukti menjadi bantalan sosial saat krisis. Oleh karenanya, kebijakan yang mengaturnya harus berpijak pada data dan mempertimbangkan dampak jangka panjang,” ujar Agung dalam keterangannya kepada awak media.
Menanggapi wacana pemaksaan komisi tunggal 10 persen kepada seluruh platform, Modantara menilai kebijakan tersebut tidak sesuai dengan dinamika industri. Platform memiliki model bisnis yang beragam, berdasarkan layanan, pasar, dan strategi pemberdayaan mitra yang berbeda-beda.
Menurut Agung, penyeragaman komisi justru dapat menghambat inovasi, mengancam layanan di daerah dengan margin rendah, serta memaksa efisiensi berlebihan yang berdampak pada kualitas pelayanan kepada konsumen.
Modantara juga menyoroti wacana reklasifikasi mitra pengemudi menjadi pegawai tetap yang dianggap dapat menimbulkan dampak besar terhadap lapangan kerja dan perekonomian nasional. Berdasarkan kajian Svara Institute (2023), perubahan status ini berpotensi menghapus 70 hingga 90 persen pekerjaan di sektor ini, serta menyebabkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 5,5 persen atau sekitar Rp178 triliun.
“Ketika niat melindungi justru membuat jutaan mitra kehilangan akses kerja fleksibel, kita perlu berhenti dan bertanya: siapa sebenarnya yang terlindungi?” kata Agung.
Menurut Agung, beberapa negara seperti Spanyol, Swiss, dan Inggris telah mengalami dampak serupa setelah menerapkan kebijakan serupa, termasuk peningkatan tarif layanan hingga 30 persen, penurunan jumlah mitra aktif, serta hengkangnya sejumlah platform dari pasar.
Terkait tuntutan penyesuaian tarif, Modantara mendukung upaya peningkatan kesejahteraan mitra namun menolak pendekatan seragam yang tidak mempertimbangkan kondisi lapangan. Daya beli konsumen, biaya operasional, serta variasi wilayah layanan harus menjadi pertimbangan utama.
"Kita harus memperhatikan biaya operasional dan taraf hidup mitra, namun tarif yang terlalu tinggi akan menurunkan minat konsumen, percuma tarif yang tinggi namun yang beli tidak ada," tutur Agung.
Regulasi Layanan Pengantaran Harus Diadaptasi dari Realitas Lapangan
Modantara menegaskan bahwa regulasi tarif pengantaran makanan dan barang berbasis aplikasi tidak dapat disamakan dengan logistik konvensional. Saat ini, layanan pengantaran berbasis aplikasi (On-Demand Service/ODS) masih tunduk pada UU Pos No. 38/2009 yang sudah tidak relevan.
Modantara mendorong pembaruan ekosistem regulasi agar dapat mengakomodasi realitas lapangan yang melibatkan berbagai jenis kendaraan, variasi waktu dan jarak, serta pola permintaan yang fluktuatif.
Modantara juga mengungkapakn, bahaya kebijakan pendapatan minimum yang dipaksakan tanpa memperhatikan realitas pasar. Hal ini berisiko membatasi perekrutan mitra baru, meningkatkan harga layanan, serta mendorong platform meninggalkan wilayah-wilayah non-komersial.
Sebagai alternatif, Modantara mendorong pendekatan kolaboratif berbasis insentif dan perlindungan sosial, seperti skema pembiayaan UMKM, insentif parkir dan perpajakan, serta pelatihan kewirausahaan.
“Cara kerja, kecepatan, dan fungsi pengiriman ODS dengan logistik konvensional sangat berbeda, menyeragamkan tarif akan membatasi inovasi dan membunuh industri perlahan," tegas Agung.
Dampak Ekonomi Reklasifikasi dan Kebijakan Seragam
Dalam lembar fakta yang disertakan, Modantara mencatat bahwa pemaksaan reklasifikasi mitra sebagai karyawan tetap dapat berdampak luas, seperti hilangnya akses layanan bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas, penurunan pendapatan UMKM yang bergantung pada layanan pengantaran, lonjakan pengangguran informal akibat hilangnya fleksibilitas kerja hingga ffek domino terhadap pertumbuhan ekonomi, penerimaan pajak, dan stabilitas sosial.
Modantara juga mencatat bahwa industri mobilitas dan pengantaran digital saat ini menyumbang sekitar 2 persen PDB nasional, serta mendukung lebih dari 1,5 juta UMKM.
Baca Juga: Hormati Demo Ojol, Istana Sebut Akan Dengar Aspirasi
Modantara menegaskan komitmennya untuk terus berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, mitra pengemudi, dan masyarakat sipil. Ekosistem mobilitas digital yang sehat membutuhkan kebijakan yang adil, inklusif, dan berpijak pada realitas ekonomi.
相关文章
Pasien Corona yang Sembuh di Wisma Atlet Capai 2.596
Warta Ekonomi, Jakarta - Perwira Penerangan Kogabwilhan I Kolonel Marinir Aris Mudian membeberkan to2025-05-2380 Persen Masyarakat Indonesia Paling Semangat untuk Divaksin
Warta Ekonomi, Jakarta - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia telah berjalan dua bulan lebih, sejak 13 Ja2025-05-23- 南加州大学位于美国加利福尼亚州洛杉矶市,是一所著名的综合研究性大学。此外,南加大的课程水平极受肯定,其很多院系都在美国大学中相当出名,其中电影艺术学院伴随着好莱坞的电影工业发展,造就了不少电影界的奇才2025-05-23
- 艺术留学作为近几年国内学生深造学习的一种学习途径,是大部分学生的热门选择。然而,随着传媒行业的进步和不断发展,也成为越来越多学生申请留学的热门专业。那么,今天美行思远小编就来和大家推荐一下传媒类大学世2025-05-23
Anies Berlakukan Fase Transisi, Kecuali di 15 RW di Wilayah . . . Masih Zona Merah!
Warta Ekonomi, Bogor - Fase Transisi I PSBB DKI Jakarta tidak berlaku bagi belasan Rukun Warga (RW)2025-05-23Ini Jadwal Buka Kebun Binatang Ragunan saat Momen Libur Idul Adha
Jakarta, CNN Indonesia-- Taman Margasatwa Ragunan atau Ragunan Zoo jadi salah satu destinasifavorit2025-05-23
最新评论