Tak Bayar Pajak Rp4,4 Miliar, Perusahaan ini Dipasang Plang
时间:2025-05-24 23:43:37 出处:焦点阅读(143)
Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPPRD) Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. memasang lima plang penunggak Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dengan total tunggakan wajib pajak sebesar Rp4,4 miliar.
"Rata-rata mereka menunggak selama dua tahun dengan total tunggakan senilai Rp4,4 Miliar," kata Camat Cilincing, Muhammad Alwi di Jakarta Utara, Selasa.
Baca Juga: Jabar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Alwi menjelaskan, pemasangan plang ddilakukanlo?ilakukan sebagai bentuk peringatan guna memberikan efek jera kepada wajib pajak yang tak menaati aturan.
"Bila sudah dibayar plang akan dicabut," ujar Alwi.
Sebelum dilakukan pemasangan plang, para penunggak pajak telah disurati. Namun hingga saat pemasangan plang tidak memberikan tanggapan positif.
Alwi berharap dengan pemasangan plang itu menjadi cara agar para wajib paja lainnya menyadari akan kewajiban melunasi PBB P2.
Selama ini, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta bergantung pada pendapatan pajak.
上一篇: 10 Tanaman Pengusir Hama, Ampuh dan Bunganya Cantik
下一篇: FOTO: Binar Ribuan Lampion Terangi Langit Malam Borobudur saat Waisak
猜你喜欢
- Cara Membuat Soto Ayam, Hangat Disantap saat Hujan
- Kapan KPU Umumkan Hasil Pilkada 2024? Cek Jadwalnya
- Terminal Pulo Gebang Buka Posko bersama untuk Mudik Lebaran 2025
- Patut Diwaspadai Para Pendaki, Apa Itu Acute Mountain Sickness?
- Peach Fuzz, Warna Pastel Lembut yang Jadi Tren Warna 2024
- Grab dan OVO Gabung Program Makan Siang Gratis, Tuai Beragam Reaksi
- Tata Cara, Niat dan Doa Salat Tarawih 11 Rakaat Lengkap
- Awal Mula Pameran Yos Suprapto ‘Dibredel’ di Galeri Nasional, Geger 5 Lukisan Mirip Jokowi
- Presiden Prabowo Sudah Kantongi 4