DPR Dukung IIS 2025, Asuransi Didorong Tangguh Hadapi Guncangan
Gelaran Indonesia Insurance Summit (IIS) 2025 di Nusa Dua Convention Center, Bali, menuai apresiasi dari kalangan legislatif sebagai forum strategis dalam menyatukan pandangan pelaku industri asuransi di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.
Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai forum ini sangat relevan dengan situasi makroekonomi saat ini yang dipenuhi ketidakpastian. Ia menyebut IIS sebagai wadah penting untuk membahas arah dan strategi industri asuransi ke depan.
“Saya memberikan penghargaan yang tinggi karena Indonesia Insurance Summit ini menjadi sebuah ajang yang paling tepat untuk bagaimana industri itu bertemu, berkumpul, dan membicarakan bagaimana perkembangan industri ini seperti apa,” ujar Misbakhun saat menghadiri IIS 2025, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Daya Beli Melemah, Jonan: Stop Jual Produk Asuransi yang Rumit
Misbakhun menegaskan bahwa ketidakpastian ekonomi makro memerlukan pemahaman mendalam, termasuk dampak serta strategi mitigasi yang jelas. Ia menyarankan agar pelaku industri segera menyiapkan langkah konkret dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.
“Bagaimana mengantisipasi situasi makro ekonomi itu dan mengatur strategis mereka ke depan,” tambahnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan DPR, untuk menyelaraskan kebijakan yang mendukung industri asuransi agar tetap tangguh dan berkelanjutan.
“Saya memberikan penghargaan dan memberikan apresiasi karena bertemunya mereka dalam sebuah forum yang bagus ini membuat mereka bisa bersama-sama berpikir bersama bagaimana mengembangkan dan membangun industri asuransi Indonesia ke depan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Misbakhun menyebutkan bahwa cakupan pembahasan dalam IIS tidak hanya fokus pada isu nasional, tetapi juga melibatkan perkembangan regional dan internasional, baik dari sisi regulasi maupun praktik terkini.
Baca Juga: Kesenjangan Asuransi Melebar, OJK Minta Industri Jangan Diam Saja
“Subtopiknya sangat relevan. Mereka melibatkan seluruh stakeholder. Dari pemerintah, DPR juga ditanya, kemudian mereka juga meng-update tidak hanya asuransi dalam skala nasional, tapi juga regional dan internasional, baik regulasi maupun praktis terhadap isu-isu yang aktual,” ujarnya.
Sebagai legislator, ia menggarisbawahi peran DPR dalam memperkuat industri asuransi melalui fungsi regulasi dan pengawasan yang proporsional.
“Menurut saya ya memang peran DPR itu bagaimana melakukan regulasi dan melakukan pengawasan di dalam industri asuransi,” kata Misbakhun.
Ia menjelaskan bahwa Komisi XI secara khusus memiliki mandat berdasarkan undang-undang untuk mengatur dan mengawasi otoritas serta jalannya industri agar beroperasi sesuai prinsip tata kelola yang baik.
(责任编辑:焦点)
- 普瑞特艺术学院录取率及要求解析
- Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo
- Riski Apes, Main ke Kos Sepupu Pulangnya Dibacok Pria Misterius, Muka Sobek Nyaris Kena Mata
- Apa yang Terjadi Jika Minum Air Kelapa Setiap Hari?
- Ditangkap Polisi, Pelaku Penyebar Hoaks Ini Termotivasi dari Habib Rizieq
- FOTO: Nenek 102 Tahun Penerjung Payung Tertua di Inggris
- 3 Teroris di NTB Jaringan Anshor Daulah, Polri: Total Ada 9 Tersangka Ditangkap Pekan Ini
- Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW
- 美国纽约艺术学校申请解析
- Emiten Perdagangan Konsumsi MICE Mau Tambah Lini Usaha, Telisik Detailnya
- Apa Itu Rabu Wekasan? Ini Makna, Sejarah, dan Tradisinya
- Bimo Wijayanto Resmi Gabung di Kementerian Keuangan, Jadi Dirjen Pajak?
- Bukan 5, Kurator Protes 2 Lukisan Yos Suprapto: Jika Tetap Dipajang Merusak Tema!
- Pramugari Ingatkan Penumpang Tak Lepas Alas Kaki di Pesawat, Kenapa?
- 美国留学建筑学技巧!
- Petisi Bersama Pelaku Usaha Industri Tekstil Menolak BMAD Benang POY dan DTY
- Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW
- Polisi Sebut Anak Cewek Pedangdut Imam S Arifin Otak Pencurian Motor, Modus Pura
- 美国纽约视觉艺术学院申请条件解析
- Alhamdulillah, Pak Anies Baswedan Sampaikan Kabar Gembira