Ingatkan Masyarakat Tak Pilih Bacaleg Eks Napi Korupsi, JPPR: Publik Perlu Perkuat Sanksi Sosial
JAKARTA,quickq收费价目表 DISWAY.ID-- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengingatkan masyarakat untuk tetap memberikan sanksi sosial bagi para mantan narapidana korupsi.
Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator JPPR, Nurlia Dian Paramita lantaran banyak nama mantan narapidana korupsi yang maju sebagai bacaleg DPR RI dan DPRD.
“Jangan mempertimbangkan mereka terpilih kembali menjadi anggota legislatif,” ujar Nurlia Dian Paramita atau Mita, Rabu, 30 Agustus 2023.
BACA JUGA:PSI Kritik Partai Politik yang Usung Nama Mantan Napi Koruptor di DCS
“Publik perlu memperkuat sanksi sosial yang perlu diberikan kepada calon tersebut, meskipun secara sanksi hukum calon tersebut telah selesai menjalani hukuman,” sambungnya.
Selain itu, Mita juga menghimbau kepada publik untuk memahami bahayanya politik uang, apalagi saat ini sudah masuk tahun politik.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan masyarakat untuk tidak termakan pada rayuan para bacaleg, khususnya bacaleg mantan narapidana korupsi.
“Publik perlu memahami bahaya politik uang dalam pelaksanaan pemilu,” kata Mita.
“Jangan sampai rekam jejak buruk calon tersebut dapat ditutupi dengan rayuan sesaat berupa politik uang dalam memenangkan calon terebut,” lanjutnya.
BACA JUGA:KPU Umumkan 67 Nama Mantan Napi Jadi Bacaleg DPR RI dan DPD RI, Berikut Ini Daftarnya
Diketahui sebelumnya, ICW telah merilis daftar nama mantan narapidana korupsi yang mencalonkan diri sebagai bacaleg DPR RI dan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
Untuk bacaleg DPR RI sendiri, ICW mencatat ada 15 bacaleg yang terdaftar dalam daftar calon sementara (DCS).
Sedangkan bacaleg DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, ICW menemukan ada 24 nama mantan narapidana korupsi.
“Setelah melansir daftar terpidana korupsi dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bagian pencalonan tingkat DPR RI dan DPD RI, ICW mencoba menelusuri kembali bakal calon anggota DPRD tingkat kabupaten, kota, dan provinsi,” ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu, 30 Agustus 2023.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:探索)
- Mardiono Bantah Dugaan Mahar Politik dari Sandiaga Uno
- Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- Modus ASN Dishub DKI Berkali
- Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak
- Neurorestorasi, Inovasi Canggih Pemulihan Stroke di Tahir Neuroscience
- Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China
- Anugerah Jurnalistik BPKH 2024: Rayakan Milad ke
- Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto Sindir Partai yang Sering Impor Bahan Pangan
- Penumpang Ketahuan Isap Vape di Pesawat, Terancam Denda Rp14 Juta
- Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
- Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Agung Tahan Direktur Waskita Karya
- JNE Express Jadi Mitra Logistik Pestapora 2025
- INFOGRAFIS: HMPV Terdeteksi di Indonesia, Kenali Penyakitnya
- Rekaman CCTV Dugaan Penembakan Habib Bahar Didalami
- Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- Terus Gali Kasus APK Palsu, Bareskrim Polri: 494 Korban, Kerugian Capai Rp11,9 Miliar
- Target PO MTI Diungkapkan Rian Mahendra: Rezeki Urusan Allah
- Ditutup Melemah, Investor Bursa Asia Tunggu Data Ekonomi China