Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Salah Satunya Perusahaan Keluarga Aguan!
Pemerintah resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, pada Selasa (10/6/2025). Salah satu entitas yang terkena dampak keputusan ini adalah PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), perusahaan yang berada di bawah kendali keluarga pengusaha ternama, Sugianto Kusuma alias Aguan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), para penerima manfaat atau beneficial ownerdari Kawei Sejahtera Mining meliputi Susanto Kusumo, Alexander Halim Kusuma, dan Richard Halim Kusuma. Susanto merupakan adik kandung Aguan, sementara Alexander dan Richard adalah putra Aguan.
Ketiganya memiliki alamat terdaftar di Menara Sudirman, Jakarta Selatan, dan juga menjabat sebagai pengendali di sejumlah perusahaan properti publik, termasuk PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK).
Baca Juga: Bahlil Tepis Dugaan Tambang di Raja Ampat Terafiliasi dengan Jokowi
KSM sendiri tercatat bergerak di bidang pertambangan bijih nikel sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 07295. Mayoritas saham perusahaan dimiliki oleh PT Dua Delapan Kawei dan PT Jaya Bangun Makmur, dengan sisa kepemilikan tersebar di beberapa entitas lain. Jabatan Direktur Utama KSM dipegang oleh Freddy Numberi, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, pencabutan IUP didasarkan pada temuan pelanggaran lingkungan yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta hasil inspeksi langsung di lapangan.
"Alasan pencabutannya; pertama, secara lingkungan ada pelanggaran. Kedua, kawasan ini harus kita lindungi demi konservasi biota laut," kata Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Selasa (10/6/2025).
Ia menambahkan, meskipun izin tambang sempat diberikan sebelum Raja Ampat ditetapkan sebagai kawasan GeoparkUNESCO, pemerintah kini memprioritaskan perlindungan wilayah tersebut sebagai destinasi pariwisata kelas dunia. Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan aspirasi masyarakat setempat yang menginginkan kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Bukan Jokowi? Ini Profil Pemilik Kapal JKW dan Iriana yang Diduga Angkut Nikel Raja Ampat
Baca Juga: Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
Empat perusahaan yang IUP-nya dicabut meliputi PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Nurham, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
(责任编辑:热点)
- ·Polisi Kembali Periksa Firli Bahuri Kasus Pemerasan SYL Hari Ini
- ·Ikadin Ingatkan Prinsip Keadilan Sebelum Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset
- ·5 Cara Alternatif buat Dapat Manfaat Seperti Jalan 10 Ribu Langkah
- ·5 Makanan Merusak Otak: Jangan Makan Kebanyakan!
- ·Kiai Acep Adang Ruhiat Dukung AMIN di Pilpres 2024
- ·Putusan MK: Pemerintah Harus Gratiskan SD
- ·Di Kota di India Ini, Dilarang Jual dan Beli Permen Kapas Warna
- ·5 Makanan Merusak Otak: Jangan Makan Kebanyakan!
- ·Panji Gumilang Kembali Diperiksa Atas Penistaan Agama Hari Ini
- ·11 Minuman dan Makanan Pereda Flu, Meler Bisa Hilang!
- ·KAI Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Kereta Brantas dengan Truk
- ·PSAB Juaranya, Ini Rekap Saham Paling Mendulang Cuan Selama Sepekan
- ·Tiga Tersangka Kasus MK Cabut Permohonan Praperadilan
- ·5 Resep Spaghetti yang Simpel dan Paling Banyak Digemari
- ·Partisipasi Swasta Sangat Penting untuk Bangun Infrastruktur Transportasi Berkelanjutan
- ·Masuk Kebun Binatang Ini Gratis jika Punya Nama Anies, Prabowo, Ganjar
- ·Pemilik Miss Universe Tuduh Mantan Presiden MU Jual Gelar dan Korupsi
- ·Minat Masyarakat Jadi Ilmuwan di Bidang Saintek Masih Rendah, 3 Hal Ini Jadi Alasan
- ·Debat Malam Ini, Ganjar Disebut Bakal Sampaikan Gagasan Mendorong Kerjasama Luar Negeri
- ·Cara Menghilangkan Kutu Beras Secara Alami