您现在的位置是:时尚 >>正文
UU Koperasi Baru Tidak Kunjung Terbit, Masyarakat Dipaksa Gunakan UU Lama
时尚61人已围观
简介Warta Ekonomi, Jakarta - Sejak Mahkamah Agung menganulir Undang-undang (UU) No 17 Tahun 2012, masyar ...
Sejak Mahkamah Agung menganulir Undang-undang (UU) No 17 Tahun 2012, masyarakat koperasi dipaksa untuk kembali menggunakan UU No 25 tahun 1992, UU produk lama yang tidak lagi sesuai dengan tuntutan zaman.
Pemerintah sejak 2016 lalu acapkali menjanjikan banwa UU Koperasi baru segera terbit, namun hingga kini belum terealisasi. Dalam hal itu, pemerintah bersama DPR RI telah membentuk tim khusus dan tim teknis guna menyelesaikan RUU Koperasi agar menjadi UU.
Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Rully Irawan dalam suatu seminar di Jakarta, Rabu (16/1/2019) bertajuk 'Urgensi Menunggu UU Koperasi Baru, Menyongsong Reposisi Bisnis Koperasi di Era Distruptif’, mengatakan bahwa konsep UU yang sejak 2016 lalu agar segera disahkan.
“UU Koperasi yang baru diharapkan tahun ini disahkan, kalau konsepnya dari kami sudah sejak 2016 karena kami belajar dari sejak dianulirnya UU No 17 tahun 2012 tentang perkoperasian oleh Mahkamah Agung. Kami berharap sebelum tugas periode DPR selesai, sehingga memberi arah baru bagi koperasi,” kata Rully.
Rully menambahkan, UU koperasi baru ini menjadi acuan, kepastian hukum dan pelindung bagi pelaku koperasi.
“Adapun jika undang-undang tersebut belum disahkan juga, kita siapkan peraturan menteri sebagai aturan pelaksananya," katanya.
Di acara yang sama, Wakil Komisi VI DPR-RI Inas Nasrullah Zubir mengungkapkan, RUU Koperasi yang baru pada dasarnya tidak disetujuinya. Semangat RUU ini lebih banyak pada koperasi simpan pinjam, sementara koperasi produsen dan konsumen sedikit.
“Mereka yang menyarankan RUU koperasi ini mindsetnya masih bahwa koperasi itu adalah simpan pinjam, koperasi bukan hanya simpan pinjam, tetapi koperasi konsumen dan produsen. UU seharusnya memberikan ruang pada koperasi produsen dan koperasi konsumen. Masa, lahan koperasi hanya simpan pinjam, Saya sudah ingatkan jangan sampai koperasi menjadi tempat perkumpulan modal,” kata Inas
Menurutnya RUU Koperasi yang sedang digodok DPR ini lebih lumayan dibandingkan UU Koperasi sebelumnya. Arahnya sudah tidak lagi pada perkumpulan modal, tetapi kepada orang-orang yang berkumpul.
Dalam RUU Koperasi pada Pasal 1 disebutkan, Koperasi adalah perkumpulan orang yang bersatu secara sukarela dan bersifat mandiri untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya melalui usaha bersama yang diselanggarakan secara demokratis dan profesional berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong.
“Jadi sudah tidak perlu lagi diperdebatkan, sudah tidak bisa dirubah karena sampai kapanpun tidak akan selesai-selesai UU Koperasi nantinya,” tegasnya.
Pada acara seminar yang digagas Majalah Peluang tersebut sejumlah pelaku koperasi mengaku tidak mendapatkan sosialisasi yang cukup, bahkan ada yang terkejut ketika mengetahui sejumlah pasal di dalamnya.
Ketua Umum Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Provinsi DKI Jakarta, Hasanudin, mengaku terperanjat ketika mengetahui Pasal 10, ayat 1 Draft RUU Koperasi yang berbunyi: Koperasi Primer didirikan oleh paling sedikit 9 (sembilan) orang.
“Jangan-jangan ini pasal titipan? Kalau sembilan orang, seorang suami, isteri, anak-anaknya dan anggota keluarga lainnya bisa mendirikan koperasi. Apakah seperti ini koperasi yang diiginkan, bagaimana pasal ini bisa muncul,” ujar Hasanudin.
Pendapat lain juga disampaikan Presiden Direktur Kopsyah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI), Kamaruddin Batubara. Ia mengatakan, jangan sampai rancu, koperasi itu kumpulan orang bukan kumpulan modal. Karena yang dimaksud kumpulan orang di sini adalah yang menyetorkan modal masing-masing, tetapi mempunyai hak suara yang sama.
“Justru menyatukan modal dari banyak orang ini kekuatan koperasi. Sebagai contoh kekuatan gotong royong koperasi yang dilakukan Kopsyah BMI mengumpulkan modal dari anggota Rp100 ribu per orang dan hasilnya terkumpul Rp6 miliar untuk mendirikan toko bangunan,” kata Kamaruddin.
Sementara itu Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Suroto mengungkapkan agar koperasi juga bisa bergerak di bidang layanan publik, termasuk juga pelayanan listrik. Yang terpenting pemerintah dengan tegas menetapkan dan mengakui reposisi koperasi, termasuk nilainya, hingga proteksi yang dilakukan pemerintah.
“Amerika Serikat yang selama ini dianggap Negara kapitalis, listrik dikelola oleh koperasi, di Singapura koperasi dibebaskan dari pajak oleh pemerintahnya, UU Koperasi yang baru nantinya tentu tidak sesuai dengan harapan para pelaku Koperasi, karena disamping mereka tidak dilibatkan, banyak pasal-pasal yang tidak mengakomodir kepentingan pelaku Koperasi, entah bagaimana yang tadinya praksi-praksi tidak setuju, tiba-tiba entah ada “lobbi lobi“ oknum tertentu jadinya setuju,” imbuhnya.
Tags:
相关文章
5 Jenis Minyak Goreng Ini Ternyata Tak Bagus untuk Kesehatan
时尚Daftar Isi 1. Minyak kelapa ...
【时尚】
阅读更多Istana Buka Suara soal Gibran Dapat Maung dari Prabowo
时尚Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menanggapi ka ...
【时尚】
阅读更多Kasus Remaja 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK di Jakbar, Polisi Segera Tetapkan Tersangka
时尚SuaraJakarta.id - Penyidik Polda Metro Jaya menaikkan kasus remaja 15 tahun dipaksa jadi pekerja sek ...
【时尚】
阅读更多
热门文章
- Nana Sudjana Jadi Pj Gubernur Jateng, Bepro Malah Menanggapi Seperti Ini
- Bantah Tolak Laporan ABG Korban Begal di Jagakarsa, Kapolsek: Datang Aja ke Kantor, Biar Jelas
- 10 Rumah Tinggal di Cengkareng Hangus Terbakar, 65 Personel Damkar Dikerahkan
- Pemberian Insentif untuk Mobil Listrik Bakal Dihapus?
- WIKA Realty Targetkan Okupansi Hotel Lebih dari 85% di Libur Idul Adha dan Liburan Sekolah
- Viral Lomba Tidur Nasional, Cari Si Paling 'Pelor' dan Tahan Gangguan
最新文章
-
Gandeng Inggris, Pemerintah Perkuat Transportasi Rendah Emisi
-
Dorr! Debt Collector Ditembak Saat Hendak Tarik Motor Tunggakan Di Kawasan Industri Balaraja
-
Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
-
Erick Thohir Warning Ketergantungan Impor Indonesia ke AS
-
Kemenkes Imbau Pasangan Sesama Pembawa Gen Thalasemia Tak Menikah
-
5 Nama Makanan Teraneh di Dunia, Kamu Pernah Coba yang Mana?
友情链接
- quickq最新版本
- quickq手机版免费下载
- quickq网站
- quickq网站是多少
- quickq快客加速器
- ?quickq
- quickq
- quickq最新官网地址
- quickqapp苹果版
- quickq加速器下载
- quickq电脑版官网下载
- quickq官网下载apk
- quickq苹果手机下载
- quickq充值入口
- quickq安卓下载地址
- quickq下载官网免费
- quickq官网下载电脑版官方
- 官方正版quickq加速器
- quickq app
- quickq充值多少
- quickq电脑版怎么用
- quickq怎么付费
- quickqios版本
- quickq官网下载安卓版
- quickq安卓版免费下载
- quickq加速器官网官网
- quickq app
- quickq官网下载电脑版最新
- quickq充值不了的原因是
- quickq加速器官方
- quickq最新官方下载
- quickq官网下载电脑
- quickq快客官网
- quickq中文版下载
- quickq官网下载安卓最新
- quickq会员共享
- quickq.apk
- quickq下载app
- quickq费用
- quickq ios
- quickq客户端下载
- quickq网页版入口
- quickqapp苹果版
- quickq官方安卓版下载
- quickq加速器官网js7
- quickqios版免费下载
- quickq加速永久免费
- quickq苹果app下载
- quickq梯子
- quickq苹果版下载
- quickq网站是多少
- 怎么下载quickq苹果版
- quickq加速永久免费
- quickq官网ios手机下载
- quickq充值中心
- quickqios版本
- quickq在哪下载
- 快客quickq官网下载
- quickq加速器官网知乎
- quickq安卓官网下载
- quickq手机端下载地址
- quickq快客加速器官网
- quickq是啥
- quickq苹果版怎么下载
- quickq收费
- quickq官网多少
- quickq官网入口
- quickq快客官网苹果下载
- quickqios官网
- quickq加速器官网官网
- quickq登录不了
- quickq加速器下载安卓
- quickq苹果版ios
- quickq官方下载app
- 苹果手机怎么下载quickq
- quickq梯子
- quickq免费下载
- quickq是干什么的
- quickq会员价格
- quickqjs7官网
- quickq账号购买
- quickq官网进入
- quickq加速器官网链接
- quickq加速器在哪下
- quickq下载app
- quickq苹果版ios
- quickq最新官网
- quickq下载官方苹果
- quickq最新版本安卓下载
- quickq.net
- quickq官网充值
- quickq充值最简单三个步骤
- quickq充值入口在哪里
- quickq充值页面
- quickq官网下载苹果手机
- quickq app 下载