KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

热点 2025-05-29 05:40:23 56897

JAKARTA,quickq客服怎么联系 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Senin, 26 Agustus 2024 hingga Kamis, 30 Agustus 2024 telah melakukan pemeriksaan terhadap 65 saksi terkait tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Para saksi yang diperiksa terdiri dari sejumlah korlap di beberapa kabupaten di Jawa Timur. 

KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

BACA JUGA:KPK Sebut Permintaan Klarifikasi Kaesang soal Jet Pribadi Bagian Pembelajaran Antikorupsi 

KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

BACA JUGA:KPK Bakal Surati Kaesang Pertanyakan Fasilitas Jet Pribadi

KPK Dalami Proses Pengajuan hingga Pengelolaan Dana pada 65 Saksi terkait Dana Hibah Pokmas Jatim

"Ke 65 saksi tersebut diantaranya merupakan kelompok masyarakat dan koordinator lapangan atau korlap yang tersebar pada dua kabupaten yaitu Pasuruan dan Probolinggo," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Dalam hal ini, Tessa menjelaskan bahwa tim penyidik KPK mendalami terkait proses pengajuan dana hibah hingga potongan-potongan dana hibah serta pengelolaan dana.

"Penyidik mendalami terkait proses pengajuan dana hibah, pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah, serta kebenaran pengelolaan dana hibah,"pungkas Tessa.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Menteri Desa, Pembangunan Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar. 

BACA JUGA:KPK Tak Wajibkan Kaesang Pangarep Lapor Sewa Jet Pribadi: Dia Bukan Penyelenggara Negara

Ia diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.  

"Saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur. Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik," kata Abdul Halim Iskandar kepada wartawan pada Kamis, 22 Agustus 2024 di Gedung Merah Putih KPK.

KPK juga pernah menggeledah Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Ia mengaku tak tahu akan kegiatan penggeledahan tersebut

本文地址:http://www.q-quickq.com/news/760f999229.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

2025建筑学专业大学排名

KPK Yakin Bukti Jerat Sofyan Sudah Solid

考文垂大学申请条件详解

KPK Kembali Tangkap Rachmat Yasin

Polisi Segel Cafe Akibat Temuan Narkobai, Ahmad Sahroni: Segera Temukan Pengedarnya!

Penumpang Terkunci di Toilet Pesawat, Bisa Keluar Usai Dibantu Pilot

丹麦工业设计大学有哪些?

申请皇家艺术学院学费需要多少?

友情链接