Aiman Witjaksono Ajukan Praperadilan Atas Penyitaan HP oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya
时间:2025-06-02 12:21:19 出处:娱乐阅读(143)
JAKARTA,quickq是合法的吗 DISWAY.ID- Aiman Witjaksono ajukan praperadilan ke pengadilan terkait penyitaan telepon genggam miliknya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.
Aiman Witjaksono mengatakan alasan pihaknya mengajukan praperadilan itu untuk melindungi narasumbernya.
"Saya sampaikan sedikit bahwa kami hari ini akan mengajukan praperadilan terkait dengan penyitaan. Apa yang kemudian saya alami pada Jumat dua pekan lalu. Saya ingin melindungi narasumber saya," katanya kepada awak media, Selasa 6 Februari 2024.
BACA JUGA:Banjir Grobogan, 2.662 Rumah Terendam Hingga Jalan Utama Semarang-Purwodadi Putus
BACA JUGA:Pemecatan Jose Mourinho dari AS Roma Terungkap, 'The Spesial One' Merasa Dikhianati Para Pemainnya
Diungkapkannya, dirinya juga ingin menegakkan demokrasi dengan melindungi narasumbernya.
"Karena saya ingin menegakkan demokrasi. Kami semua ingin menegakkan demokrasi dengan melindungi narasumber. Karena ketika narasumber itu mudah dibuka, narasumber itu kemudian dengan mudahnya disebarkan maka orang akan khawatir," ungkapnya.
"Narasumber akan khawatir dan setiap insan akan khawatir ketika menyampaikan informasi penting yang akan berpengaruh pada demokrasi ini," tambahnya.
BACA JUGA:Pemeriksaan Kejiwaan Sisksaeee Rampung, Kabiddokkes Polda Metro Jaya Angkat Bicara
BACA JUGA:Jasa Marga Inspeksi Tiang Rambu yang Roboh di Ruas Tol Serpong-Cinere yang Viral di Media Sosial
Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo atau HT juga telah mendatangi Polda Metro pada malam hari saat Aiman tengah diperiksa.
Dirinya menyebut telepon genggam Aiman disita saat diperiksa kasus aparat tak netral.
"Karena anak buah saya Aiman itu di BAP dari pagi tadi sampai jam 7 masih belum selesai. Makannya saya datang kesini karena disampaikan oleh anak buah saya Aiman dia dipanggil sebagai saksi," bebernya.
Ketika hendak disita HP Aiman, HT pun meras keberatan dan menurutnya penyitaan barang bukti baru bisa dilakukan ketika seseorang jadi tersangka, di mana dalam kasus ini Aiman masih saksi.
- 1
- 2
- »
猜你喜欢
- Ikut Dongkrak Ekonomi, TCI Siap Pamerkan Wisata Asli Indonesia
- Sitaan Baru Kasus Suap Vonis Lepas CPO, Kejagung Temukan Mobil Mewah dan Sepeda Brompton
- Jadi Saksi Sidang, Penyelidik KPK Yakin Hasto Aktor Intelektual
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- Waspada Skoliosis De Novo, Kondisi yang Bikin Lansia Sulit Berjalan
- Dorong Pemulihan Ekonomi, Kemenperin Dukung Penerapan Ekosistem Industri Berkelanjutan
- BPOM Sebut Efek Samping Vaksin TBC Bill Gates, Apa Saja?
- Preman Berkedok Ormas Peras Pedagang Teh Solo di Ciledug, Minta Uang Pembinaan Rp700 Ribu
- Bertambah Lagi Nakes yang Meninggal Akibat Terpapar Covid