Bawaslu Minta KPU Tidak Gegabah Tentukan DPT
JAKARTA,quickq下载苹果版 DISWAY.ID -Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak gegabah dalam menentukan daftar pemilih tetap (DPT).
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya lantaran masih banyak calon DPT yang bermasalah atau tidak sesuai dengan kondisi dilapangannya.
"(KPU) hati-hati dong (terhadap penentuan) DPT,” ujar Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Jumat, 30 Juni 2023.
BACA JUGA:LPSDK Dihapus, Perludem Anggap KPU Menyimpang Dari Pemilu Berintegritas
Salah satunya yang pernah ditemui oleh pihak Bawaslu, yaitu pemilih yang sudah meninggal masih terdaftar sebagai DPT.
Rahmat Bagja mengatakan bahwa hal tersebut bisa terjadi karena belum adanya surat kematian secara resmi sehingga nama pemilih tersebut masih terdaftar.
BACA JUGA:Bawaslu Nilai Laporan Dana Kampanye Tidak Relevan Jika LPSDK Dihapus
"Kita menemukan ada yang meninggal tapi belum dicoret alasannya belum ada surat kematiannya. Permasalahan di Indonesia, surat kematian itu paling jarang dibuat. Kenapa? Karena bukan waris. Kalau sudah waris, pasti dibuat surat kematian. Akhirnya kami punya ide menerbitkan surat kematian,” jelasnya.
Selain itu, tambah Rahmad Bagja, masih banyak kasus DPT yang bermasalah, contohnya calon pemilih yang sudah berumur 17 tahun tapi belum masuk dalam daftar pemilih.
Bahkan, kata pria yang akrab disapa Bagja itu, pihaknya juga sempat menemukan status di KTP nya masih pelajar tapi ternyata sudah menjadi anggota TNI.
BACA JUGA:Bawaslu Akan Awasi Aliran Dana Kampanye LADK dan LPPDK
"Kalau tentara dan polisi sudah masuk semua datanya, sudah ditindaklanjuti. sudah clear semua. jadi teman-teman TNI Polri, dulu kan pernah kami temukan, kita buat saran perbaikan untuk itu. karena kan usia 17 tahun, KTPnya masih swasta atau pelajar, padahal yang bersangkutan sudah jadi anggota TNI,” kata Rahmat Bagja.
"Kemudian, yang meninggal dunia masih tercatat, orang yang engga ada juga masih ada, rupanya udah engga di situ tinggalnya. Kemudian yang usia belum 17 tahun tapi belum masuk dalam DPT. kecuali perempuan dan laki-laki kalau sudah menikah, tentu masuk DPT,” lanjutnya.
BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Bawaslu Awasi DPT dan Tekankan 4 Poin Ini Agar Pemilu 2024 Jurdil
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- 美国动漫专业排名院校TOP6
- Gaduh Penarikan Penyidik PAW, BW Curiga: Polri atau Firli yang Bohong?
- Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati
- Luncurkan Aturan Stablecoin, Hong Kong Bakal Atur Lisensi dan Lindungi Investor Kripto
- 伦敦艺术大学每年在招多少人?
- 8 Saksi Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra Diperiksa Bareskrim Polri
- 艺术生出国留学的申请条件都需要什么?
- Sempit dan Penuh Pengunjung, Lokasi Lukisan Mona Lisa Akan Dipindah
- Bacaan Doa Buka Puasa Ayyamul Bidh Februari 2024
- Jaga Pasokan Domestik dan Ekspor, MedcoEnergi Teken Kesepakatan Tukar Gas
- KPK Kembali Panggil Dito Mahendra, Kasus 15 Senpi Telah Menunggu
- Hakim Tolak Eksepsi AG Pacar Mario Dandy, Sidang Dilanjutkan ke Pemeriksaan Saksi
- Muluskan Pelarian Harun Masiku, KPK: Hasto Perintahkan Rendam Ponsel dan Melarikan Diri!
- Wakilnya Anies Baswedan Ngaku Tahu Acara Habib Rizieq dari Medsos